Jambi, oegopost.id – Proyek tanggul Pagar Puding Rp20,4 miliar yang berlokasi di Desa Desa Pagar Puding kembali mendapat kepastian hukum setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan hasil audit nihil temuan.
Pemeriksaan tersebut mencakup pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi tanggul sungai serta rigid beton di wilayah Kecamatan Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Kabupaten Tebo. Dana proyek bersumber dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hasil audit tahun 2026 menunjukkan tidak ada kerugian negara maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Inspektorat Tebo Ungkap Hasil Pemeriksaan
Inspektorat Kabupaten Tebo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dan langsung menegaskan hasilnya kepada publik.
Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Tebo, Agustiawan, menjelaskan bahwa seluruh proses audit berjalan terhadap proyek yang dikelola BPBD Kabupaten Tebo.
Ia memastikan hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya penyimpangan maupun potensi kerugian negara.
“Berdasarkan LHP BPK Tahun 2026, pekerjaan hibah BNPB di Desa Pagar Puding tidak ada temuan. Nilainya nol rupiah,” kata Agustiawan.
Ia menambahkan bahwa hasil ini sekaligus meredam berbagai spekulasi yang sempat muncul di tengah masyarakat.
Spekulasi Rp16 Juta Ditepis
Isu mengenai dugaan temuan senilai Rp16 juta sempat beredar dan menimbulkan pertanyaan publik. Namun Inspektorat menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan hasil audit resmi BPK.
Agustiawan menyebut hingga saat ini belum ada rekomendasi tindak lanjut yang diberikan kepada OPD terkait.
Ia juga menegaskan seluruh hasil audit yang masuk menunjukkan status nihil temuan.
Kepala BPBD Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu penyampaian resmi dari Inspektorat terkait LHP BPK.
Meski begitu, ia menyambut baik hasil audit yang memastikan tidak adanya temuan dalam proyek tersebut.
“Alhamdulillah informasinya tidak ada temuan. Kami masih menunggu rekomendasi resmi,” ujarnya.
Joko juga menegaskan pihaknya tidak mengetahui asal-usul isu dugaan temuan Rp16 juta yang sempat beredar.
Ia memastikan BPBD tetap fokus menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Dana BNPB untuk Penguatan Infrastruktur Bencana
Pemerintah melaksanakan proyek ini melalui dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan nilai Rp20,4 miliar.
Program tersebut bertujuan memperkuat infrastruktur tanggul sungai dan mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman warga.
Selain itu, pembangunan rigid beton di wilayah rawan bencana juga dirancang untuk meningkatkan ketahanan lingkungan jangka panjang.
Hasil audit BPK menegaskan bahwa pengelolaan dana berjalan sesuai aturan administrasi dan teknis.
Inspektorat menilai proses pengawasan terhadap proyek strategis ini berlangsung ketat sejak tahap pelaksanaan hingga pemeriksaan akhir.
Pemerintah daerah menyebut hasil nihil temuan sebagai indikator kuat bahwa tata kelola anggaran berjalan sesuai ketentuan.(ar)









