Gedung Laboratorium Rp46,6 Miliar Poltekkes Kemenkes Jambi Dikucurkan Lewat E-Purchasing

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi( poto : chatGPT ).

Ilustrasi Proyek Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi( poto : chatGPT ).

Jambi, oegopost.id – Proyek laboratorium jambi pembangunan Tahap III Gedung Laboratorium Terpadu di Politeknik Kesehatan Jambi masuk daftar paket besar di lingkungan Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah menetapkan pagu proyek ini sebesar Rp51 miliar melalui APBN 2026. Dalam transaksi pengadaan, nilai kontrak turun menjadi Rp46.625.188.197 dan pemerintah menetapkan Burniat Indah Karya sebagai penyedia.

Nilai Kontrak Turun dari Pagu

Data pengadaan menunjukkan selisih sekitar Rp4,37 miliar antara pagu dan kontrak. Secara persentase, nilai kontrak mencapai 91,42 persen dari total anggaran yang tersedia.

Meski lebih rendah dari pagu, proyek ini tetap masuk kategori konstruksi bernilai besar. Sistem E-Katalog 6.0 dan metode E-Purchasing memproses pengadaan ini secara digital.

Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencatat pemerintah membagi pekerjaan ke beberapa bagian. Tim pelaksana mengerjakan pekerjaan persiapan, struktur bangunan, dan arsitektur secara bertahap.

Baca Juga :  Progres Sekolah Rakyat Tanjabtim Capai 59 Persen, Ini Update Terbaru

Pekerjaan juga mencakup mekanikal elektrikal (MEP), landscape, dan hardscape yang mendukung kawasan kampus secara keseluruhan.

Satuan kerja menetapkan volume pekerjaan satu paket dengan target pemanfaatan pada November hingga Desember 2026.

Jadwal Proyek Berjalan Ketat

Panitia pengadaan menjalankan proses pemilihan penyedia pada Maret hingga April 2026. Setelah itu, kontrak mulai berjalan pada Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada November 2026.

Pengelola proyek langsung merencanakan pemanfaatan gedung setelah masa kontrak berakhir. Jadwal ini menuntut semua pihak menjaga ketepatan waktu pekerjaan.

Sebagai fasilitas pendidikan kesehatan, gedung laboratorium membutuhkan standar teknis tinggi. Tim perencana menempatkan sistem mekanikal elektrikal sebagai komponen paling kritis.

Instalasi listrik, ventilasi, pencahayaan, dan sistem pendukung laboratorium harus bekerja stabil. Kesalahan kecil dalam perencanaan dapat mengganggu fungsi gedung meskipun konstruksi selesai.

E-Purchasing Jadi Sorotan di Proyek Konstruksi Besar

Panitia pengadaan menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog 6.0. Sistem ini mempercepat proses pemilihan penyedia karena semua data tersedia secara digital.

Baca Juga :  Banggar DPRD Jambi Desak Penuntasan Temuan BPK Senilai Rp 1,5 Triliun

Namun publik tetap mempertanyakan transparansi pemilihan penyedia dalam proyek konstruksi bernilai puluhan miliar. Banyak pihak meminta penjelasan lebih rinci tentang spesifikasi teknis dan proses negosiasi harga.

Dokumen RUP mencatat aspek ekonomi dan lingkungan dalam proyek ini. Namun sistem tidak mencantumkan aspek sosial dalam klasifikasinya.

Meski begitu, pembangunan gedung ini tetap berdampak sosial karena kampus Politeknik Kesehatan Jambi mencetak tenaga kesehatan yang akan bekerja di fasilitas layanan publik.

Pemerintah menetapkan proyek ini tidak masuk kategori usaha kecil atau koperasi karena skala dan kompleksitas pekerjaan.

Publik kemudian menyoroti kinerja Burniat Indah Karya, termasuk pengalaman proyek sebelumnya, kualitas pekerjaan, dan ketepatan waktu penyelesaian.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh
Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar
Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026
Dampak Erupsi Krakatau: Penerbangan Jambi Jakarta Dibatalkan Hari Ini
Empat Notaris Terancam Sanksi Akibat Pelanggaran Administrasi Jabatan
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 September 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB