Polisi Amankan Isuzu Panther Viral di Rantau Rasau, Pemeriksaan Dilanjutkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Rantau Rasau mengamankan Isuzu Panther( poto : bicarajambi.com ).

Polsek Rantau Rasau mengamankan Isuzu Panther( poto : bicarajambi.com ).

Jambi, oegopost.id – Polsek Rantau Rasau mengamankan satu unit kendaraan jenis Isuzu Panther setelah video terkait Isuzu Panther viral Rantau ramai beredar di media sosial.

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti unggahan akun Instagram “Biawak Tua” yang memicu perhatian publik pada Jumat (5/6/2026).

Kapolsek Rantau Rasau Iptu Sumitra, S.E. memimpin langsung pemeriksaan bersama personel di lokasi yang muncul dalam unggahan tersebut.

Tim mendatangi area SPBU Maju Bersama di RT 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Polisi Datangi Lokasi dan Periksa Kendaraan

Sekitar pukul 14.30 WIB pada Sabtu (6/6/2026), personel menemukan kendaraan yang menjadi sorotan publik terparkir di samping SPBU.

Setelah itu, petugas langsung memeriksa kondisi kendaraan dan mencocokkan data lapangan dengan informasi yang beredar.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut merupakan Isuzu Panther Miyabi bernomor polisi BH 1530 LG.

Baca Juga :  Jalan Lintas Kuamang Kuning Rusak Parah, Warga Tanam Batang Pisang untuk Cegah Kecelakaan

Petugas kemudian mengidentifikasi pemilik kendaraan berinisial SN. Berdasarkan pendataan, SN bekerja sebagai petugas keamanan di SPBU setempat dan tinggal di RT 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau.

Polisi menjalankan pemeriksaan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.

Polisi Tidak Menemukan Tangki Modifikasi

Kapolsek Rantau Rasau menjelaskan bahwa tim memeriksa bagian tangki bahan bakar secara langsung. Hasil pengecekan menunjukkan kendaraan masih menggunakan tangki standar.

Petugas mencatat kapasitas tangki sekitar 60 liter. Polisi juga tidak menemukan perubahan bentuk maupun tambahan tangki seperti yang sering menjadi perhatian dalam dugaan penyalahgunaan pembelian bahan bakar bersubsidi.

“Pada saat diamankan dan diperiksa, tangki kendaraan masih dalam kondisi standar dengan kapasitas 60 liter serta tidak ditemukan adanya tangki modifikasi,” ujar pihak kepolisian.

Baca Juga :  BPBD Tanjabtim Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Jelang Kemarau 2026

Hasil tersebut menjadi dasar pemeriksaan awal dan membantu polisi memverifikasi informasi yang sebelumnya viral.

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan

Untuk mendukung proses pendalaman, Polsek Rantau Rasau menyimpan kendaraan tersebut sementara waktu. Langkah ini bertujuan memudahkan pemeriksaan lanjutan dan memastikan seluruh data terkumpul secara lengkap.

Polsek Rantau Rasau selanjutnya menyerahkan penanganan kasus kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Unit tersebut akan mendalami seluruh temuan dan menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak. Aparat meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak menyebarkan asumsi yang belum terverifikasi.

Hingga saat ini, penyelidik masih mengumpulkan fakta untuk memastikan seluruh informasi dalam video viral tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru