WKS Tegaskan Penyekatan Jalan Tanjab Barat untuk Lindungi Aset Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas PT WKS Taufik Qurochman saat memberikan keterangan di ruas jalan 800 JCA Distrik VII Desa Bukit Bakar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/2025). ( Poto : ANTARA )

Humas PT WKS Taufik Qurochman saat memberikan keterangan di ruas jalan 800 JCA Distrik VII Desa Bukit Bakar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (29/5/2025). ( Poto : ANTARA )

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Humas PT Wira Karya Sakti (WKS) menegaskan bahwa perusahaan melakukan penyekatan jalan di wilayah Distrik VIII, Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk melindungi aset perkebunan sawit dari aktivitas perambahan. Selain itu, perusahaan juga memastikan langkah tersebut tidak bertujuan menutup akses masyarakat.

WKS Tegaskan Tujuan Penyekatan Jalan di Tanjab Barat

Humas PT Wira Karya Sakti, Taufik Qurochman, menjelaskan bahwa perusahaan melakukan penyekatan jalan di kawasan Desa Bukit Bakar dan Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh. Sementara itu, langkah tersebut muncul setelah perusahaan menemukan aktivitas penanaman sawit baru di dalam area konsesi.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan bahwa perusahaan bertindak untuk menjaga aset perkebunan dari perluasan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, WKS memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis di Distrik VIII.

Selain itu, ia menambahkan bahwa perusahaan tetap mengikuti mekanisme penanganan untuk kebun sawit yang sudah terlanjur berada di area konsesi. Dalam hal ini, WKS menyerahkan proses tersebut kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Penyekatan 10 Titik, Akses Warga Tetap Terbuka

Di sisi lain, WKS menerapkan penyekatan di 10 titik yang tersebar di area operasional Distrik VIII. Namun demikian, perusahaan menegaskan bahwa langkah ini hanya berlaku pada jalan internal operasional, bukan jalan umum milik pemerintah.

Selain itu, Taufik menolak anggapan bahwa penyekatan tersebut menghambat akses masyarakat. Justru sebaliknya, ia memastikan warga tetap dapat menggunakan jalan umum yang sudah disediakan pemerintah daerah.

Kemudian, ia menjelaskan bahwa jalur tersebut tetap menghubungkan permukiman warga dengan pusat ekonomi, sekolah, serta layanan kesehatan seperti puskesmas. Bahkan, masyarakat masih bisa melintas melalui jalur desa yang terhubung langsung ke jalan nasional.

“Jalan desa tetap berfungsi dengan baik dan tetap tembus ke jalan nasional melalui Desa Lubuk Madrasah dan Pasar Senen. Jadi, kami tidak menutup jalan pemerintah, melainkan mengamankan jalan perusahaan,” ujar Taufik.

Klarifikasi Status Jalan dan Aktivitas Operasional

Selanjutnya, Taufik menjelaskan bahwa jalan yang disekat merupakan jalur operasional perusahaan yang selama ini digunakan kendaraan berat, termasuk logging truck. Dengan demikian, jalan tersebut bukan bagian dari infrastruktur publik.

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan akses jalan umum yang cukup untuk kebutuhan mobilitas warga. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal meskipun perusahaan melakukan penyekatan di area operasional.

Di samping itu, WKS juga tetap menjaga kelancaran operasional perusahaan sambil mengamankan aset perkebunan dari potensi gangguan di lapangan.

WKS Buka Ruang Dialog dengan Warga dan Pemerintah

Lebih jauh lagi, Taufik mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara menyeluruh dan objektif. Dengan demikian, ia menilai dialog menjadi langkah penting untuk menyelesaikan perbedaan pandangan di lapangan.

Selain itu, WKS membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, pendamping, serta pemerintah daerah. Bahkan, perusahaan mendorong adanya pertemuan bersama untuk membahas persoalan secara terbuka.

“Kami berharap segera ada pertemuan antara PT WKS, KT Bukit Bakar, dan pemerintah daerah agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai penutup, WKS menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas operasional perusahaan. Di sisi lain, perusahaan juga tetap menghormati kepentingan masyarakat di sekitar wilayah konsesi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh
Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar
Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026
Dampak Erupsi Krakatau: Penerbangan Jambi Jakarta Dibatalkan Hari Ini
Empat Notaris Terancam Sanksi Akibat Pelanggaran Administrasi Jabatan
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 September 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB