Pemprov Riau Larang PKS Turunkan Harga Sawit Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Riau, oegopost.id – Harga sawit petani Riau menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan langsung memperketat pengawasan setelah sejumlah pabrik kelapa sawit menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Langkah cepat ini muncul setelah pasar bereaksi terhadap rencana aturan baru tata kelola ekspor sumber daya alam. Pemerintah daerah ingin menjaga harga sawit petani tetap stabil agar kondisi ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Disbun Riau Temukan Harga TBS Turun

Dinas Perkebunan Riau menemukan penurunan harga TBS di beberapa wilayah. Padahal, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia hanya turun tipis dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, meminta perusahaan tidak memakai situasi pasar sebagai alasan untuk menekan harga sawit petani.

“Kebijakan pemerintah pusat bertujuan memperkuat hilirisasi sawit nasional dalam jangka panjang. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan petani,” kata Supriadi.

Menurutnya, harga sawit yang stabil sangat penting karena banyak masyarakat Riau bergantung pada sektor perkebunan.

Pemprov Tingkatkan Pengawasan Lapangan

Pemprov Riau langsung mengirim surat edaran bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 kepada dinas perkebunan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  OJK: Pasar Saham Indonesia Makin Transparan dan Kompetitif di Dunia

Melalui surat itu, pemerintah meminta petugas rutin memantau transaksi jual beli sawit di lapangan. Petugas juga harus memastikan perusahaan mengikuti harga resmi yang ditetapkan Disbun Riau.

Pemerintah daerah tidak ingin praktik permainan harga membuat petani mengalami kerugian besar.

Selain itu, Pemprov Riau menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang sengaja melanggar aturan penetapan harga TBS.

PKS Harus Ikuti Harga Resmi

Disbun Riau meminta seluruh pengelola PKS membeli TBS petani dengan harga yang wajar dan rasional.

Supriadi menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki formula resmi untuk menentukan harga sawit. Formula itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020.

Karena itu, perusahaan tidak boleh menentukan harga sendiri tanpa dasar yang jelas.

“Kami ingin semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai harga sawit turun karena kepanikan pasar,” ujar Supriadi.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor sawit menjadi penggerak ekonomi utama di banyak daerah di Riau.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Perketat Pengawasan Harga TBS Sawit di PKS

GAPKI dan Petani Ikut Menjaga Stabilitas

Disbun Riau juga mengajak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk menjaga stabilitas harga sawit.

Pemerintah meminta GAPKI mengingatkan seluruh perusahaan anggota agar tetap membeli TBS petani sesuai harga yang masuk akal.

Di sisi lain, asosiasi petani seperti APKASINDO, ASPEKPIR, dan SAMADE ikut membantu menenangkan petani di lapangan.

Pemerintah berharap petani tidak terpancing isu yang belum jelas. Petani juga diminta segera melapor jika menemukan perusahaan yang memainkan harga sawit.

Sawit Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Sektor sawit masih menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak warga di Riau. Karena itu, perubahan harga TBS selalu berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Pemprov Riau ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani. Pemerintah juga berharap aturan baru ekspor sawit tidak memicu kepanikan yang berlebihan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan harga sawit petani tetap stabil dan aktivitas perkebunan terus berjalan normal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi
BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital
Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi
Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026
IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026
BPS Jambi Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Sebesar 3,25 Persen, Ekonomi Tetap Terkendali
Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi
Sekda Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Pusparagam Negeriku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Al Haris Buka HLM TP2DD 2026, Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Wisata Muaro Jambi

Rabu, 2 September 2026 - 09:30 WIB

BI Jambi Gelar Gentala Arasi 2026 di Muaro Jambi Dorong Ekonomi Digital

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:00 WIB

IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026

Berita Terbaru