Pemprov Riau Larang PKS Turunkan Harga Sawit Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Pekerja disebuah Perusahaan sedang memuat buah Sawit ( poto : istimewa ).

Riau, oegopost.id – Harga sawit petani Riau menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pemprov Riau melalui Dinas Perkebunan langsung memperketat pengawasan setelah sejumlah pabrik kelapa sawit menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS).

Langkah cepat ini muncul setelah pasar bereaksi terhadap rencana aturan baru tata kelola ekspor sumber daya alam. Pemerintah daerah ingin menjaga harga sawit petani tetap stabil agar kondisi ekonomi masyarakat tidak terganggu.

Disbun Riau Temukan Harga TBS Turun

Dinas Perkebunan Riau menemukan penurunan harga TBS di beberapa wilayah. Padahal, harga Crude Palm Oil (CPO) dunia hanya turun tipis dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, meminta perusahaan tidak memakai situasi pasar sebagai alasan untuk menekan harga sawit petani.

“Kebijakan pemerintah pusat bertujuan memperkuat hilirisasi sawit nasional dalam jangka panjang. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk merugikan petani,” kata Supriadi.

Menurutnya, harga sawit yang stabil sangat penting karena banyak masyarakat Riau bergantung pada sektor perkebunan.

Pemprov Tingkatkan Pengawasan Lapangan

Pemprov Riau langsung mengirim surat edaran bernomor B/151/500.8/DISBUN/2026 kepada dinas perkebunan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Bupati Merangin Tegur Perusahaan Sawit yang Tak Hadiri Rapat Harga TBS

Melalui surat itu, pemerintah meminta petugas rutin memantau transaksi jual beli sawit di lapangan. Petugas juga harus memastikan perusahaan mengikuti harga resmi yang ditetapkan Disbun Riau.

Pemerintah daerah tidak ingin praktik permainan harga membuat petani mengalami kerugian besar.

Selain itu, Pemprov Riau menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang sengaja melanggar aturan penetapan harga TBS.

PKS Harus Ikuti Harga Resmi

Disbun Riau meminta seluruh pengelola PKS membeli TBS petani dengan harga yang wajar dan rasional.

Supriadi menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki formula resmi untuk menentukan harga sawit. Formula itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020.

Karena itu, perusahaan tidak boleh menentukan harga sendiri tanpa dasar yang jelas.

“Kami ingin semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai harga sawit turun karena kepanikan pasar,” ujar Supriadi.

Ia juga mengingatkan bahwa sektor sawit menjadi penggerak ekonomi utama di banyak daerah di Riau.

Baca Juga :  DPRD Sarolangun Desak Pemkab Bertindak Tegas Atasi Anjloknya Harga TBS Sawit

GAPKI dan Petani Ikut Menjaga Stabilitas

Disbun Riau juga mengajak Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) untuk menjaga stabilitas harga sawit.

Pemerintah meminta GAPKI mengingatkan seluruh perusahaan anggota agar tetap membeli TBS petani sesuai harga yang masuk akal.

Di sisi lain, asosiasi petani seperti APKASINDO, ASPEKPIR, dan SAMADE ikut membantu menenangkan petani di lapangan.

Pemerintah berharap petani tidak terpancing isu yang belum jelas. Petani juga diminta segera melapor jika menemukan perusahaan yang memainkan harga sawit.

Sawit Masih Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Sektor sawit masih menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak warga di Riau. Karena itu, perubahan harga TBS selalu berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.

Pemprov Riau ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani. Pemerintah juga berharap aturan baru ekspor sawit tidak memicu kepanikan yang berlebihan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan harga sawit petani tetap stabil dan aktivitas perkebunan terus berjalan normal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberdayaan Perempuan Desa Mengupeh Lewat Batik Lipe
Pemkab Tanjabbar Siap Fasilitasi Pasar Produk Ecoprint Kuala Dasal ke Jaringan Luar
Lindungi Karya Lokal, Kemenkum Jambi Pacu Daya Saing UMKM Bungo
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serempak di Akhir Pekan
Pertamina EP Jambi Sukses Lakukan Monetisasi Gas Lapangan Sengeti Senilai Rp1,6 Triliun
Kanwil DJPb Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Polda Jambi Komitmen Amankan Operasional Hulu Migas Regional
Hari Koperasi Nasional ke-79: SAH Sebut Koperasi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:30 WIB

Pemberdayaan Perempuan Desa Mengupeh Lewat Batik Lipe

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemkab Tanjabbar Siap Fasilitasi Pasar Produk Ecoprint Kuala Dasal ke Jaringan Luar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:30 WIB

Lindungi Karya Lokal, Kemenkum Jambi Pacu Daya Saing UMKM Bungo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:46 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Serempak di Akhir Pekan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pertamina EP Jambi Sukses Lakukan Monetisasi Gas Lapangan Sengeti Senilai Rp1,6 Triliun

Berita Terbaru