Kemenkum Jambi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Tebo-Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : jambilink.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : jambilink.id)

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026 di Jambi.

Langkah ini memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan aturan.

Kanwil Kemenkum Jambi menjalankan monitoring hasil evaluasi peraturan daerah yang sebelumnya sudah mereka sampaikan ke pemerintah daerah.

Tim fokus memastikan setiap rekomendasi masuk ke proses perbaikan regulasi, bukan hanya menjadi catatan.

Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah juga memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas hukum di daerah.

Dua daerah hadir dalam penandatanganan ini. Kabupaten Tebo diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Tebo, Suparizal. Kabupaten Kerinci diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Kusnadi Affandi.

Keduanya hadir di kantor Kanwil Kemenkum Jambi untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil evaluasi. Agenda ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperbaiki aturan hukum.

Baca Juga :  APBN Jambi Maret 2026 Tumbuh Kuat, Pemerintah Dorong Daya Beli Masyarakat

Fokus Perda Kabupaten Tebo

Perda Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi salah satu fokus evaluasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo menerima hasil analisis dari Tim Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Jambi. Mereka juga menerima rekomendasi resmi dari Kepala Kantor Wilayah.

Setelah itu, Bagian Hukum Setda Tebo langsung menggelar kajian internal bersama tim.

Suparizal menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar aturan tetap sesuai kebutuhan daerah.

“Kami langsung membahas hasil evaluasi bersama tim. Kami menyesuaikan aturan agar tetap relevan dan bisa diterapkan,” ujarnya.

Sinergi Pusat dan Daerah

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administrasi. Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah memperkuat kerja sama dalam pembinaan hukum.

Baca Juga :  kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jambi Meningkat

Kanwil menekankan pentingnya tindak lanjut agar aturan daerah tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Langkah ini juga membantu daerah memperbaiki aturan yang sudah tidak sesuai kondisi lapangan.

Kusnadi Affandi dari Kabupaten Kerinci menyebut evaluasi ini memberi arahan yang jelas.

“Evaluasi ini membantu kami memperbaiki aturan agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Penutup

Kanwil Kemenkum Jambi terus menjalankan pembinaan hukum di daerah. Tindak lanjut evaluasi ini mendorong lahirnya aturan yang lebih jelas, mudah penerapanya, dan memberi kepastian hukum.

Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jambi, Tebo, dan Kerinci memperkuat kualitas regulasi daerah.

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Usut Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur
Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi
UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:00 WIB

Polda Jambi Usut Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Berita Terbaru