Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI Kampus di Muara Bulian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Graha Karya Muara Bulian. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan karya ilmiah, penelitian, dan inovasi kampus agar lebih bernilai secara hukum dan ekonomi.

Dorong Perlindungan Karya Kampus

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sekaligus menyiapkan kerja sama melalui MoU dan PKS.

Sentra KI ini nantinya akan menjadi pusat layanan yang membantu dosen dan mahasiswa dalam mengurus hak cipta, paten, hingga perlindungan inovasi.

Selain itu, Sentra KI juga akan mempermudah kampus dalam mengelola hasil penelitian agar bisa terlindungi secara hukum.

Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi dengan Kampus

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Puncak Musim Kemarau Jambi 2026 Memicu Lonjakan Karhutla

Ia menegaskan bahwa kampus memiliki banyak potensi karya yang perlu mendapat perlindungan sejak awal.

“Kami ingin karya dosen dan mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai dokumen penelitian, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat,” kata Diana.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkum Jambi sudah menjalin kerja sama dengan 18 perguruan tinggi, dan tahun ini masih ada beberapa kampus yang masuk tahap pengajuan kerja sama.

Dukungan dari Pihak Kampus

Ketua LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian, Niki Kosasih, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Sentra KI di kampusnya.

Namun, ia meminta penjelasan lebih rinci terkait teknis pelaksanaan agar program bisa berjalan efektif.

“Kami mendukung program ini, tapi perlu kejelasan teknis supaya implementasinya benar-benar sesuai kebutuhan kampus,” ujarnya.

Pihak kampus juga akan membahas rencana ini lebih lanjut dengan pimpinan universitas sebelum masuk tahap penandatanganan kerja sama.

Rencana Tindak Lanjut

Kedua pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan MoU dan PKS. Mereka juga merencanakan pembentukan Sentra KI secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.

Baca Juga :  Kemenkum Jambi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Tebo-Kerinci

Agenda tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat akhir Juni 2026.

Program ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Manfaat untuk Dunia Akademik

Dengan adanya Sentra KI, kampus dapat membantu dosen dan mahasiswa mengurus perlindungan hak kekayaan intelektual lebih cepat dan terarah.

Kampus juga bisa mendorong hasil penelitian agar tidak hanya menjadi arsip akademik, tetapi berkembang menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini memperkuat budaya inovasi di lingkungan pendidikan tinggi di Jambi.

Penutup

Pembentukan Sentra KI di Universitas Graha Karya Muara Bulian memperkuat kerja sama antara Kemenkum Jambi dan dunia akademik. Program ini membuka akses lebih mudah bagi perlindungan karya intelektual sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di kampus.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Pembagian Masker Gratis Karhutla Dilakukan Pemkab Muaro Jambi Akibat Kabut Asap Pekat
Kebakaran Lahan Perkebunan Karet di Sarana Jaya Bungo Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan di Kuala Betara
Langkah PetroChina Jabung Atasi Karhutla di Jambi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Pembagian Masker Gratis Karhutla Dilakukan Pemkab Muaro Jambi Akibat Kabut Asap Pekat

Berita Terbaru