Kemenkum Jambi Dorong Sentra KI Kampus di Muara Bulian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian.( Poto : JAMBIlink).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di perguruan tinggi, termasuk di Universitas Graha Karya Muara Bulian. Program ini bertujuan memperkuat perlindungan karya ilmiah, penelitian, dan inovasi kampus agar lebih bernilai secara hukum dan ekonomi.

Dorong Perlindungan Karya Kampus

Kegiatan koordinasi berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 di LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sekaligus menyiapkan kerja sama melalui MoU dan PKS.

Sentra KI ini nantinya akan menjadi pusat layanan yang membantu dosen dan mahasiswa dalam mengurus hak cipta, paten, hingga perlindungan inovasi.

Selain itu, Sentra KI juga akan mempermudah kampus dalam mengelola hasil penelitian agar bisa terlindungi secara hukum.

Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi dengan Kampus

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperluas pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Kemenkum Jambi Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Lapas

Ia menegaskan bahwa kampus memiliki banyak potensi karya yang perlu mendapat perlindungan sejak awal.

“Kami ingin karya dosen dan mahasiswa tidak hanya berhenti sebagai dokumen penelitian, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan nilai manfaat,” kata Diana.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya Kemenkum Jambi sudah menjalin kerja sama dengan 18 perguruan tinggi, dan tahun ini masih ada beberapa kampus yang masuk tahap pengajuan kerja sama.

Dukungan dari Pihak Kampus

Ketua LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian, Niki Kosasih, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Sentra KI di kampusnya.

Namun, ia meminta penjelasan lebih rinci terkait teknis pelaksanaan agar program bisa berjalan efektif.

“Kami mendukung program ini, tapi perlu kejelasan teknis supaya implementasinya benar-benar sesuai kebutuhan kampus,” ujarnya.

Pihak kampus juga akan membahas rencana ini lebih lanjut dengan pimpinan universitas sebelum masuk tahap penandatanganan kerja sama.

Rencana Tindak Lanjut

Kedua pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui penandatanganan MoU dan PKS. Mereka juga merencanakan pembentukan Sentra KI secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi.

Baca Juga :  Ziarah TMP Kota Jambi, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Integritas Hukum

Agenda tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat akhir Juni 2026.

Program ini menjadi langkah nyata untuk memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi.

Manfaat untuk Dunia Akademik

Dengan adanya Sentra KI, kampus dapat membantu dosen dan mahasiswa mengurus perlindungan hak kekayaan intelektual lebih cepat dan terarah.

Kampus juga bisa mendorong hasil penelitian agar tidak hanya menjadi arsip akademik, tetapi berkembang menjadi inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Langkah ini memperkuat budaya inovasi di lingkungan pendidikan tinggi di Jambi.

Penutup

Pembentukan Sentra KI di Universitas Graha Karya Muara Bulian memperkuat kerja sama antara Kemenkum Jambi dan dunia akademik. Program ini membuka akses lebih mudah bagi perlindungan karya intelektual sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru di kampus.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru