GPCI Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Cepat Bebaskan WNI di Kapal Kemanusiaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto.( Poto : KOMPAS.COM ).

Presiden RI Prabowo Subianto.( Poto : KOMPAS.COM ).

Jakarta, oegopost.id – Pembebasan WNI misi Gaza menjadi sorotan setelah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

GPCI menilai pemerintah perlu menggerakkan seluruh instrumen negara, termasuk kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, agar proses pembebasan WNI berlangsung cepat dan terkoordinasi.

Kronologi Penahanan Kapal di Laut Internasional

Pasukan Israel menghentikan laju kapal-kapal Global Sumud Flotilla saat rombongan itu bergerak menuju Gaza. GPCI melaporkan pasukan Israel mengintersepsi sekitar 40 kapal dalam operasi tersebut.

Aparat Israel kemudian menahan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara. Dari jumlah itu, sembilan WNI ikut terdampak, terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini 14 Tunjangan yang Tidak Masuk Pembayaran

Insiden itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga Selasa pagi, pihak Israel masih menahan para aktivis dan jurnalis tersebut.

Peristiwa berlangsung di jalur pelayaran internasional menuju Gaza, di kawasan konflik yang melibatkan Israel dalam pengawasan wilayah laut sekitar.

Desakan Tindakan Diplomatik Indonesia

Ketua GPCI, Juwaini, mendesak pemerintah Indonesia segera bertindak melalui jalur diplomasi. Ia meminta Kementerian Luar Negeri mengoordinasikan seluruh perwakilan diplomatik agar aktif memperjuangkan pembebasan WNI.

Ia menegaskan waktu sangat menentukan keselamatan para WNI yang kini berada dalam penahanan. Karena itu, ia meminta pemerintah mempercepat langkah diplomatik tanpa penundaan.

Dukungan Lembaga Negara

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan agar pemerintah Indonesia bergerak cepat melindungi WNI.

Baca Juga :  Gerindra Jambi Optimistis Program Makan Bergizi Gratis Entaskan Stunting

Ia mendorong negara menjalankan kewajiban konstitusional untuk menjaga keselamatan warga di luar negeri.

Ia juga menilai aparat Israel melanggar hukum internasional karena menahan kapal di wilayah perairan internasional dan menghalangi misi kemanusiaan.

GPCI menjelaskan bahwa Global Sumud Flotilla berangkat untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Namun, pasukan Israel menghentikan seluruh rombongan sebelum mencapai tujuan.

Tindakan tersebut membuat para peserta kehilangan kebebasan bergerak dan menghentikan seluruh rangkaian misi kemanusiaan.

Kesimpulan

Kasus penahanan WNI dalam Global Sumud Flotilla menuntut respons cepat pemerintah Indonesia dalam jalur diplomasi internasional.

GPCI dan berbagai pihak meminta pemerintah memperkuat langkah perlindungan agar seluruh WNI segera kembali dengan aman.

Laporan ini merujuk pada pemberitaan Kompas yang terus memantau perkembangan situasi di wilayah konflik tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Menhut Raja Juli Antoni Maksimalkan Water Bombing Padamkan Karhutla Gunung Bromo
Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan

Berita Terbaru