GPCI Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Cepat Bebaskan WNI di Kapal Kemanusiaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto.( Poto : KOMPAS.COM ).

Presiden RI Prabowo Subianto.( Poto : KOMPAS.COM ).

Jakarta, oegopost.id – Pembebasan WNI misi Gaza menjadi sorotan setelah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.

GPCI menilai pemerintah perlu menggerakkan seluruh instrumen negara, termasuk kementerian terkait serta perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, agar proses pembebasan WNI berlangsung cepat dan terkoordinasi.

Kronologi Penahanan Kapal di Laut Internasional

Pasukan Israel menghentikan laju kapal-kapal Global Sumud Flotilla saat rombongan itu bergerak menuju Gaza. GPCI melaporkan pasukan Israel mengintersepsi sekitar 40 kapal dalam operasi tersebut.

Aparat Israel kemudian menahan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara. Dari jumlah itu, sembilan WNI ikut terdampak, terdiri atas lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Dorong Pengawasan Program MBG Lebih Ketat

Insiden itu terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga Selasa pagi, pihak Israel masih menahan para aktivis dan jurnalis tersebut.

Peristiwa berlangsung di jalur pelayaran internasional menuju Gaza, di kawasan konflik yang melibatkan Israel dalam pengawasan wilayah laut sekitar.

Desakan Tindakan Diplomatik Indonesia

Ketua GPCI, Juwaini, mendesak pemerintah Indonesia segera bertindak melalui jalur diplomasi. Ia meminta Kementerian Luar Negeri mengoordinasikan seluruh perwakilan diplomatik agar aktif memperjuangkan pembebasan WNI.

Ia menegaskan waktu sangat menentukan keselamatan para WNI yang kini berada dalam penahanan. Karena itu, ia meminta pemerintah mempercepat langkah diplomatik tanpa penundaan.

Dukungan Lembaga Negara

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungan agar pemerintah Indonesia bergerak cepat melindungi WNI.

Baca Juga :  45 Soal Tes Potensi Kognitif KDKMP 2026 Lengkap Jawaban, Latihan Lolos Manajer Koperasi

Ia mendorong negara menjalankan kewajiban konstitusional untuk menjaga keselamatan warga di luar negeri.

Ia juga menilai aparat Israel melanggar hukum internasional karena menahan kapal di wilayah perairan internasional dan menghalangi misi kemanusiaan.

GPCI menjelaskan bahwa Global Sumud Flotilla berangkat untuk mengirim bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Namun, pasukan Israel menghentikan seluruh rombongan sebelum mencapai tujuan.

Tindakan tersebut membuat para peserta kehilangan kebebasan bergerak dan menghentikan seluruh rangkaian misi kemanusiaan.

Kesimpulan

Kasus penahanan WNI dalam Global Sumud Flotilla menuntut respons cepat pemerintah Indonesia dalam jalur diplomasi internasional.

GPCI dan berbagai pihak meminta pemerintah memperkuat langkah perlindungan agar seluruh WNI segera kembali dengan aman.

Laporan ini merujuk pada pemberitaan Kompas yang terus memantau perkembangan situasi di wilayah konflik tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
HUT ke-81 TNI Digelar, Kawasan Mabes Cilangkap Berpotensi Padat Pagi Ini
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini

Berita Terbaru