Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi mempercepat langkah penyelesaian persoalan Zona Merah yang selama ini membayangi ribuan warga di Kecamatan Kota Baru.
Sedikitnya 5.000 bidang tanah hingga kini masih berada dalam ketidakpastian hukum sehingga menghambat berbagai aktivitas masyarakat.
Wali Kota Jambi, Maulana, langsung memimpin pembahasan bersama sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi terbaik.
Pemkot Jambi menilai persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Pemkot Jambi Libatkan Sejumlah Instansi
Maulana mengumpulkan berbagai pihak strategis seperti Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas, hingga kejaksaan.
Pertemuan itu berlangsung pada Jumat, 15 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian masalah lahan di kawasan Zona Merah.
Menurut Maulana, seluruh pihak yang hadir sepakat untuk segera mencari jalan keluar.
Mereka menilai persoalan ini telah berlangsung terlalu lama dan membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian.
Pemkot Jambi ingin memastikan warga mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.
Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas sosial di wilayah Kecamatan Kota Baru agar tidak muncul persoalan baru di tengah masyarakat.
Ribuan Warga Terdampak Ketidakpastian Status Lahan
Persoalan Zona Merah tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan. Kondisi tersebut juga memengaruhi aktivitas ekonomi warga, pelayanan administrasi, hingga pembangunan kawasan.
Banyak masyarakat mengalami kesulitan saat mengurus dokumen karena status lahan belum jelas.
Selain itu, ketidakpastian tersebut berpotensi memicu konflik horizontal apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah penyelesaian.
Maulana menegaskan Pemkot Jambi telah memetakan berbagai dampak yang mungkin muncul apabila persoalan itu terus tertunda.
Karena itu, pemerintah memilih bergerak cepat agar masalah tidak semakin meluas.
“Kita ingin persoalan ini selesai secepat mungkin karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujar Maulana.
Pemkot Jambi Segera Bentuk Tim Kecil
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi bersama instansi terkait akan membentuk tim kecil khusus untuk mempercepat proses penyelesaian Zona Merah.
Tim tersebut nantinya fokus membahas langkah teknis dan mencari formulasi terbaik agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Pemerintah berharap pembentukan tim kecil itu mampu mempercepat koordinasi antarinstansi sehingga keputusan dapat segera diambil.
Dengan begitu, ribuan warga di Kecamatan Kota Baru dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang tanpa dibayangi persoalan status lahan.
Pemkot Jambi juga berkomitmen mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.
Pemerintah ingin menciptakan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kondusivitas masyarakat di kawasan terdampak.(ar)









