Jambi, oegopost.id – Petugas di Bandara Sultan Thaha Jambi menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 375 gram yang diduga ilegal pada Jumat (15/5/2026).
Mereka menemukan kasus ini saat menjalankan pemeriksaan rutin terhadap seluruh barang kiriman di jalur kargo udara.
Mesin X-Ray kemudian menampilkan pola warna yang tidak biasa pada salah satu paket.
Temuan itu langsung mendorong petugas untuk memperketat pemeriksaan karena mereka mencurigai adanya upaya penyelundupan.
Modus Penyamaran Emas dalam Kemasan Kopi
Petugas menemukan bahwa pelaku menyembunyikan emas dengan memasukkannya ke dalam kaleng bubuk kopi.
Pelaku juga membungkus emas berbentuk lempengan bundar itu dengan aluminium foil agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan awal.
General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Doni Marbun, menjelaskan bahwa petugas segera menindaklanjuti hasil pemindaian X-Ray yang menunjukkan kejanggalan.
Setelah itu, mereka langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk memeriksa paket secara lebih detail.
Polisi Amankan Emas dan Telusuri Pelaku
Petugas kepolisian membuka paket tersebut dan menemukan emas murni seberat 375 gram di dalam kaleng kopi.
Setelah penemuan itu, polisi langsung mengamankan barang bukti dan menyerahkannya kepada aparat di Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum.
Petugas bandara bersama aparat keamanan kemudian mengumpulkan informasi tambahan untuk menelusuri asal paket dan identitas pihak yang terlibat dalam pengiriman tersebut.
Polda Jambi Selidiki Asal Usul Emas
Penyidik dari Polda Jambi masih menyelidiki sumber emas, pengirim, serta penerima paket.
Mereka juga menelusuri apakah emas tersebut berasal dari aktivitas tambang ilegal atau perdagangan tanpa dokumen resmi.
Hingga saat ini, penyidik terus mengumpulkan bukti dan memeriksa berbagai pihak untuk memperjelas jaringan pengiriman barang tersebut.
Penutup
Kasus ini menunjukkan bahwa petugas bandara mampu mendeteksi modus penyelundupan yang semakin beragam.
Pengawasan ketat melalui X-Ray dan koordinasi cepat dengan aparat keamanan membantu mencegah barang ilegal keluar melalui jalur udara.(ar)









