Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membongkar gudang motor ilegal di Jakarta Selatan yang berisi ribuan kendaraan hasil dugaan penggelapan, fidusia, dan pemalsuan data.( Poto : CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati ).

Polda Metro Jaya membongkar gudang motor ilegal di Jakarta Selatan yang berisi ribuan kendaraan hasil dugaan penggelapan, fidusia, dan pemalsuan data.( Poto : CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati ).

Jakarta, oegopost.id – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang itu milik PT Indobike Dua Enam. Polisi menemukan 1.494 sepeda motor di lokasi tersebut.

Petugas mengamankan 957 unit motor dalam kondisi utuh. Mereka juga menemukan 537 unit lain dalam bentuk komponen. Polisi langsung memeriksa asal-usul seluruh kendaraan.

Polisi Ungkap Modus Pengalihan Fidusia

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan modus yang terjadi. Ia menyebut pelaku menerima motor dari pengepul.

Pengepul mendapatkan kendaraan dari dealer dan perorangan.

Polisi menemukan banyak kendaraan berasal dari kredit bermasalah. Debitur menjual motor yang masih dalam cicilan.

Baca Juga :  BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri

Mereka juga menyerahkan kendaraan tanpa izin perusahaan pembiayaan. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan data KTP palsu untuk pengajuan kredit.

Noor menegaskan bahwa kendaraan berstatus fidusia tidak boleh berpindah tangan tanpa izin leasing.

Namun pelaku tetap memindahkan kendaraan secara ilegal. Polisi masih menelusuri sumber utama pengalihan tersebut.

Ekspor Ribuan Motor ke Luar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menyampaikan temuan lain.

Ia mengatakan perusahaan tidak memiliki dokumen sah atas banyak kendaraan. Dokumen itu termasuk BPKB dan faktur kendaraan.

Baca Juga :  Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Penyidik juga menemukan aktivitas ekspor motor dalam jumlah besar. Sejak 2022, perusahaan ini mengekspor sekitar 99 ribu unit motor. Tujuan ekspor meliputi Tahiti dan Togo.

Polisi menaksir keuntungan mencapai Rp26 miliar. Negara diperkirakan rugi sekitar Rp177 miliar. Kerugian itu berasal dari pajak yang tidak masuk.

Dampak ke Masyarakat dan Penyelidikan Lanjutan

Kasus ini juga berdampak ke masyarakat. Pelaku diduga memakai KTP warga tanpa izin. Korban berpotensi masuk daftar kredit bermasalah.

Polisi terus mengembangkan kasus ini. Mereka menelusuri jaringan pengepul dan pihak lain. Penyidik juga memeriksa kemungkinan kebocoran data pribadi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru

Berita Terbaru