Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya membongkar gudang motor ilegal di Jakarta Selatan yang berisi ribuan kendaraan hasil dugaan penggelapan, fidusia, dan pemalsuan data.( Poto : CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati ).

Polda Metro Jaya membongkar gudang motor ilegal di Jakarta Selatan yang berisi ribuan kendaraan hasil dugaan penggelapan, fidusia, dan pemalsuan data.( Poto : CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati ).

Jakarta, oegopost.id – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang itu milik PT Indobike Dua Enam. Polisi menemukan 1.494 sepeda motor di lokasi tersebut.

Petugas mengamankan 957 unit motor dalam kondisi utuh. Mereka juga menemukan 537 unit lain dalam bentuk komponen. Polisi langsung memeriksa asal-usul seluruh kendaraan.

Polisi Ungkap Modus Pengalihan Fidusia

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan modus yang terjadi. Ia menyebut pelaku menerima motor dari pengepul.

Pengepul mendapatkan kendaraan dari dealer dan perorangan.

Polisi menemukan banyak kendaraan berasal dari kredit bermasalah. Debitur menjual motor yang masih dalam cicilan.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan Gas LPG Subsidi

Mereka juga menyerahkan kendaraan tanpa izin perusahaan pembiayaan. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan data KTP palsu untuk pengajuan kredit.

Noor menegaskan bahwa kendaraan berstatus fidusia tidak boleh berpindah tangan tanpa izin leasing.

Namun pelaku tetap memindahkan kendaraan secara ilegal. Polisi masih menelusuri sumber utama pengalihan tersebut.

Ekspor Ribuan Motor ke Luar Negeri

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menyampaikan temuan lain.

Ia mengatakan perusahaan tidak memiliki dokumen sah atas banyak kendaraan. Dokumen itu termasuk BPKB dan faktur kendaraan.

Baca Juga :  DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Penyidik juga menemukan aktivitas ekspor motor dalam jumlah besar. Sejak 2022, perusahaan ini mengekspor sekitar 99 ribu unit motor. Tujuan ekspor meliputi Tahiti dan Togo.

Polisi menaksir keuntungan mencapai Rp26 miliar. Negara diperkirakan rugi sekitar Rp177 miliar. Kerugian itu berasal dari pajak yang tidak masuk.

Dampak ke Masyarakat dan Penyelidikan Lanjutan

Kasus ini juga berdampak ke masyarakat. Pelaku diduga memakai KTP warga tanpa izin. Korban berpotensi masuk daftar kredit bermasalah.

Polisi terus mengembangkan kasus ini. Mereka menelusuri jaringan pengepul dan pihak lain. Penyidik juga memeriksa kemungkinan kebocoran data pribadi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta
Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi
DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar
Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral
Jaringan Scam Internasional Bergeser ke Indonesia, 210 WNA Diamankan di Batam
Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan
Penyidik Bongkar Dugaan Skema Lebih Besar di Balik Serangan Siber Bank 9 Jambi
Kades Hoho Alkaf Banjarnegara Diserang Lagi! Mobil Rp 400 Juta Hangus Dibakar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral

Berita Terbaru

Pemerintah wajibkan ekspor SDA lewat BUMN DSI.( Poto : detikcom ).

Bisnis

Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Aturan Baru Dikebut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

UIN Jambi dan University of Wyoming siapkan kelas COIL 2026.( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

PSM Jambi resmi dikukuhkan 2026–2030 di Korem 042.( Poto JambiPrima.com ).

Daerah

PSM Jambi Dikukuhkan, Target Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB