Disdik Kota Jambi Tegaskan Seluruh Guru Wajib ASN, Rekrutmen Honorer Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan seluruh guru di sekolah negeri wajib berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.( Poto : Tribun Jambi.com ).

Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan seluruh guru di sekolah negeri wajib berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK.( Poto : Tribun Jambi.com ).

Jambi, oegopost.id – Dinas Pendidikan Kota Jambi menegaskan bahwa rekrutmen guru honorer dihentikan tenaga pendidik di sekolah negeri harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini mengikuti aturan pemerintah pusat yang mengatur penataan tenaga honorer di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghentikan rekrutmen guru non-ASN.

Ia menjelaskan bahwa seluruh guru yang mengajar di sekolah negeri saat ini sudah berstatus ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.

“Semua tenaga pendidik yang mengajar sekarang sudah ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Sugiyono, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah Daerah Ikuti Regulasi Pusat

Sugiyono menegaskan bahwa pemerintah kota menjalankan sepenuhnya kebijakan dari pemerintah pusat.

Ia menyebut aturan tersebut menjadi dasar dalam pengelolaan tenaga pendidik di daerah.

“Kami mengikuti aturan dari pusat karena itu sudah menjadi ketentuan,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Jambi Dipercepat Lewat Audiensi ke Kemendikbudristek

Disdik Atur Ulang Distribusi Guru

Dinas Pendidikan Kota Jambi mencatat adanya potensi kekurangan guru, terutama ketika sejumlah tenaga pendidik memasuki masa pensiun.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penataan ulang kebutuhan guru di sekolah.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdik menyebar ulang penempatan guru ASN dan PPPK agar kebutuhan setiap sekolah tetap terpenuhi.

Langkah ini bertujuan menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

“Kami menata distribusi guru agar semua sekolah tetap mendapatkan tenaga pendidik yang cukup,” jelas Sugiyono.

Dinas Pendidikan juga secara rutin mengajukan kebutuhan formasi guru PPPK kepada pemerintah pusat untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

PGRI Ungkap Kekurangan Guru di Lapangan

Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, menyebut Kota Jambi masih kekurangan sekitar 156 guru kelas. Ia menilai kondisi ini menambah beban kerja guru yang sudah ada.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Bahas PPPK dan Honorer dalam Raker Komisi II DPR RI

Nanang menjelaskan bahwa sekolah tidak bisa mengangkat guru honorer karena aturan penggunaan dana BOS melarang perekrutan tersebut.

“Ketika guru pensiun, sekolah tidak bisa langsung mengganti karena aturan BOS tidak memperbolehkan pengangkatan honorer,” ujarnya.

Dorongan Skema Guru Kontrak

PGRI mendorong pemerintah pusat untuk melonggarkan aturan dana BOS agar sekolah bisa lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan guru.

Salah satu usulan yang diajukan adalah skema guru kontrak profesional yang dibiayai melalui dana BOS.

Nanang menilai skema tersebut dapat membantu sekolah mengatasi kekurangan guru tanpa melanggar aturan.

“Sekolah bisa merekrut guru kontrak profesional jika aturan lebih fleksibel,” pungkasnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB