Jakarta, oegopost.id – Kemenag integrasi SIMPEG guna mempercepat transformasi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai melalui integrasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan aplikasi gaji berbasis web.
Program ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan akurasi data pegawai.
Kemenag membahas kebijakan tersebut dalam rapat koordinasi daring di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pimpinan PTKIN, kantor wilayah, dan kepala unit kerja mengikuti rapat itu secara virtual.
Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kemenag, Ahmad Hidayatullah, mengatakan Kementerian Keuangan menunjuk Kemenag sebagai proyek percontohan platform pembayaran pemerintah.
Menurut Ahmad, Kemenag menunjukkan pengelolaan keuangan yang lebih maju dibanding kementerian lain dalam program tersebut.
Integrasi Sistem Pangkas Proses Manual
Kemenag mulai mengubah pengelolaan gaji dan tunjangan melekat sejak 1 Januari 2026. Namun, sejumlah satuan kerja daerah dan perguruan tinggi masih menjalani masa transisi.
Melalui kebijakan baru ini, Kemenag memusatkan pengelolaan gaji pada DIPA Sekretariat Jenderal di tingkat kantor wilayah. Langkah itu membantu satuan kerja daerah mengurangi beban administrasi.
Kemenag juga menghubungkan SIMPEG dengan aplikasi gaji berbasis web. Integrasi itu mengurangi proses manual yang sering memicu ketidaksesuaian data pegawai.
Ahmad menjelaskan penerapan sistem berlangsung secara bertahap. Tahap awal mencakup gaji dan tunjangan melekat.
Setelah itu, Kemenag akan memasukkan tunjangan kinerja, uang makan, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD).
Ia menilai sistem terintegrasi akan mempermudah pengawasan belanja pegawai dan mengurangi temuan audit.
Validitas Data Jadi Faktor Penting
Kemenag akan memulai uji coba sistem pada Juni 2026. Tujuh satuan kerja akan menjadi lokasi awal pelaksanaan program.
Lokasi tersebut meliputi Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Papua Barat, Sekretariat Jenderal Kemenag, dan UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Kemenag menargetkan implementasi nasional mulai Agustus 2026. Penyempurnaan sistem dijadwalkan selesai pada 2028.
Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenag, Kastolan, meminta tim perencanaan dan keuangan memperkuat koordinasi selama masa uji coba.
Ia juga meminta seluruh pegawai memperbarui data pribadi secara berkala. Data yang akurat akan membantu proses pembayaran gaji dan tunjangan berjalan lancar.
Kemenag Perkuat Infrastruktur Digital
Pusat data memastikan seluruh sistem terhubung dengan program Satu Data Kemenag. Kemenag juga meningkatkan kapasitas cloud dan bandwidth untuk mendukung sistem digital nasional.
Selain itu, rapat koordinasi menyepakati percepatan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan SIMPEG bagi PBDK dan PPABP di seluruh satuan kerja.
Melalui integrasi ini, Kemenag ingin menciptakan sistem pembayaran pegawai yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(ar)









