KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih, Operasional Satgas Baru Dipercepat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih, Operasional Satgas Baru Dipercepat.( Poto : detiknews/KKP).

KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih, Operasional Satgas Baru Dipercepat.( Poto : detiknews/KKP).

Jakarta, oegopost.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap pertama pada akhir April 2026.

Tim lapangan menutup seluruh pekerjaan konstruksi sesuai target yang telah pemerintah tetapkan. Ketua Tim Koordinasi KNMP tahap I dan II, Trian Yunanda, menyampaikan bahwa seluruh lokasi sudah mencapai tahap selesai tanpa pekerjaan utama yang tertunda.

Ia menegaskan tim terus memantau progres hingga akhir pembangunan.

KKP Bentuk Satgas untuk Mengelola Operasional

KKP membentuk Satuan Tugas Operasionalisasi KNMP melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2026. Satgas ini mengatur jalannya operasional dan mengawasi pemanfaatan fasilitas di seluruh lokasi KNMP.

Tim satgas turun langsung ke lapangan untuk memastikan masyarakat pesisir menggunakan fasilitas secara optimal dan sesuai tujuan program.

Baca Juga :  Kenapa Nostalgia 2016 Ramai Lagi? Banyak Orang Rindu Internet yang Lebih Santai

KNMP Dorong Ekonomi Pesisir dan Lapangan Kerja

KKP menggerakkan program KNMP untuk memperkuat ekonomi pesisir dan meningkatkan produksi perikanan nasional. Program ini juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar pesisir.

Pemerintah mendorong konsep ekonomi biru agar tumbuh sebagai motor penggerak ekonomi daerah pesisir di Indonesia.

Fasilitas Nelayan Dibangun untuk Tingkatkan Hasil Tangkapan

KKP membangun fasilitas pendukung di setiap lokasi KNMP, seperti pabrik es, cold storage, sentra kuliner, bengkel kapal, dan kios kebutuhan nelayan.

Fasilitas ini membantu nelayan menyimpan ikan lebih lama, menjaga kualitas hasil tangkapan, dan mempercepat distribusi ke pasar.

Baca Juga :  KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Tim Hadapi Tantangan Selama Pembangunan

Trian Yunanda menjelaskan bahwa tim menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Lokasi terpencil, sengketa lahan, dan cuaca ekstrem memperlambat pekerjaan di beberapa wilayah.

Meski begitu, tim tetap melanjutkan pekerjaan hingga seluruh target tahap pertama tercapai.

KKP Perketat Pengawasan Tahap Kedua

KKP memperketat pengawasan pembangunan tahap kedua yang mencakup 35 lokasi tambahan. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan berjalan tepat waktu dan sesuai standar teknis yang berlaku.

Menteri KKP Tekankan Kualitas Infrastruktur

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pentingnya kualitas dalam setiap pembangunan KNMP. Ia meminta seluruh fasilitas siap beroperasi agar nelayan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan secara langsung.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Warga Muslim dan Hindu di Lombok Merawat Kerukunan Lewat Tradisi Sehari-Hari
Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad
Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Cara Warga Muslim dan Hindu di Lombok Merawat Kerukunan Lewat Tradisi Sehari-Hari

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Profil Letjen Iwan Setiawan, Penakluk Everest yang Kini Jabat Pangkostrad

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Pemerintah dan DPR Umumkan Perpres Ojek Online Terbaru untuk Lindungi Pengemudi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Berita Terbaru