Haji Nonprosedural Digagalkan! 42 WNI Dicegah Berangkat ke Arab Saudi, Modus Visa Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi menggagalkan 42 WNI yang hendak haji nonprosedural ke Arab Saudi. Modus visa terungkap, pengawasan diperketat di bandara.( Poto : ANTARA/ Humas Ditjen Imigrasi )

Imigrasi menggagalkan 42 WNI yang hendak haji nonprosedural ke Arab Saudi. Modus visa terungkap, pengawasan diperketat di bandara.( Poto : ANTARA/ Humas Ditjen Imigrasi )

Jakarta, oegopost.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggagalkan keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Petugas melakukan pencegahan ini selama periode awal musim haji 2026 hingga Jumat (1/5) di Bandara Soekarno-Hatta.

Imigrasi Perketat Pengawasan Sesuai Arahan Pemerintah

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa jajarannya bertindak tegas untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa serta risiko hukum di negara tujuan.

Ia menginstruksikan seluruh petugas imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. Langkah ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Hendarsam juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi saat ingin berhaji demi keamanan dan perlindungan selama di Tanah Suci.

Rombongan 23 Calon Haji Terungkap Gunakan Visa Tidak Sesuai

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan petugas menggagalkan keberangkatan 23 calon haji nonprosedural dalam satu rombongan menuju Jeddah.

Baca Juga :  Reformasi Internsip Dokter Indonesia: Kemenkes Perbaiki Sistem Usai Kasus dr. Myta

Petugas menemukan kejanggalan antara dokumen dan keterangan perjalanan. Setelah pemeriksaan mendalam, para calon haji tersebut mengakui rencana mereka menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

Sebanyak 12 laki-laki dan 11 perempuan masuk dalam rombongan tersebut. Satu orang berperan sebagai koordinator, sedangkan lainnya bertindak sebagai jamaah.

Koordinasi Satgas Haji Langsung Dilakukan

Petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait dan kepolisian. Hasilnya, mereka memutuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.

Galih menegaskan bahwa tindakan ini melindungi WNI dari potensi penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.

Pengawasan Diperkuat di Seluruh Bandara Embarkasi

Imigrasi memperkuat pengawasan di seluruh titik pemeriksaan dengan mengoptimalkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan meningkatkan sinergi antarinstansi.

Baca Juga :  Gempa Lombok Utara Dini Hari Bikin Warga Mataram Ikut Merasakan

Petugas juga bersiaga di bandara embarkasi dan debarkasi untuk memastikan pelayanan tetap optimal sekaligus mencegah praktik haji nonprosedural.

Layanan imigrasi kini mencakup 14 bandara utama, termasuk Bandara Kualanamu dan Bandara Juanda. Imigrasi juga mengoperasikan fasilitas autogate di bandara dengan volume tinggi guna mempercepat pemeriksaan.

Jadwal Keberangkatan Haji 2026

Pemerintah memberangkatkan jamaah calon haji gelombang pertama menuju Madinah sejak 22 April hingga 6 Mei 2026. Selanjutnya, gelombang kedua akan langsung menuju Jeddah pada 7 hingga 21 Mei 2026.

Sekitar 221 ribu jamaah dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun ini dengan pengawasan yang semakin ketat dari pihak imigrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN
Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Bogor Evaluasi Program Asta Cita Malam Ini
Profil Suroso Isnandar: Doktor ITB yang Ditunjuk Jadi Dirut Baru PLN
Waspada Modus Pinjam Nama Pembeli Mobil Hingga Pengemplang Pajak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB