Jakarta, oegopost.id – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggagalkan keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang mencoba menunaikan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.
Petugas melakukan pencegahan ini selama periode awal musim haji 2026 hingga Jumat (1/5) di Bandara Soekarno-Hatta.
Imigrasi Perketat Pengawasan Sesuai Arahan Pemerintah
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa jajarannya bertindak tegas untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa serta risiko hukum di negara tujuan.
Ia menginstruksikan seluruh petugas imigrasi meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. Langkah ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hendarsam juga mengingatkan masyarakat agar menempuh jalur resmi saat ingin berhaji demi keamanan dan perlindungan selama di Tanah Suci.
Rombongan 23 Calon Haji Terungkap Gunakan Visa Tidak Sesuai
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan petugas menggagalkan keberangkatan 23 calon haji nonprosedural dalam satu rombongan menuju Jeddah.
Petugas menemukan kejanggalan antara dokumen dan keterangan perjalanan. Setelah pemeriksaan mendalam, para calon haji tersebut mengakui rencana mereka menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Sebanyak 12 laki-laki dan 11 perempuan masuk dalam rombongan tersebut. Satu orang berperan sebagai koordinator, sedangkan lainnya bertindak sebagai jamaah.
Koordinasi Satgas Haji Langsung Dilakukan
Petugas imigrasi segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan kementerian terkait dan kepolisian. Hasilnya, mereka memutuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan sebagai langkah pencegahan.
Galih menegaskan bahwa tindakan ini melindungi WNI dari potensi penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi.
Pengawasan Diperkuat di Seluruh Bandara Embarkasi
Imigrasi memperkuat pengawasan di seluruh titik pemeriksaan dengan mengoptimalkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) dan meningkatkan sinergi antarinstansi.
Petugas juga bersiaga di bandara embarkasi dan debarkasi untuk memastikan pelayanan tetap optimal sekaligus mencegah praktik haji nonprosedural.
Layanan imigrasi kini mencakup 14 bandara utama, termasuk Bandara Kualanamu dan Bandara Juanda. Imigrasi juga mengoperasikan fasilitas autogate di bandara dengan volume tinggi guna mempercepat pemeriksaan.
Jadwal Keberangkatan Haji 2026
Pemerintah memberangkatkan jamaah calon haji gelombang pertama menuju Madinah sejak 22 April hingga 6 Mei 2026. Selanjutnya, gelombang kedua akan langsung menuju Jeddah pada 7 hingga 21 Mei 2026.
Sekitar 221 ribu jamaah dijadwalkan berangkat pada musim haji tahun ini dengan pengawasan yang semakin ketat dari pihak imigrasi.(ar)









