Jambi, oegopost.id – Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menata ulang sistem pengumpulan donasi di ruang publik. Kota Jambi kini menerapkan teknologi scan barcode pada kotak amal untuk memastikan kejelasan pengelolaan dana.
Maulana, langsung menginisiasi kebijakan ini sebagai respons atas banyaknya kotak amal yang beredar tanpa identitas jelas. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus menurunkan kepercayaan publik.
“Pemerintah harus memastikan masyarakat merasa aman saat berdonasi. Karena itu, kami menertibkan kotak amal yang tidak memiliki kejelasan,” ujar Maulana.
Barcode Buka Akses Informasi Donasi
Melalui sistem barcode, masyarakat kini bisa langsung memverifikasi kotak amal hanya dengan memindai kode menggunakan ponsel. Sistem ini menampilkan data lengkap, mulai dari nama pengelola, status lembaga, hingga masa berlaku izin operasional.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Kolaborasi Pemerintah dan Aparat Keamanan
Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88. Kedua pihak aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kotak amal yang tidak sesuai aturan.
Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Erlan Munaji menegaskan bahwa aparat keamanan berperan penting dalam menjaga agar sistem donasi berjalan tertib dan tidak disalahgunakan.
Ia menyatakan, sinergi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari praktik pengumpulan dana ilegal.
Imbauan untuk Masyarakat
Polda Jambi mengajak masyarakat agar lebih cermat saat menyalurkan donasi. Warga diminta memastikan kotak amal yang digunakan telah terverifikasi dan memiliki izin resmi.
Dengan adanya scan barcode ini, pemerintah dan aparat berharap kepercayaan publik terhadap kegiatan amal semakin meningkat, sekaligus menutup celah penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(Sy*d)









