Jakarta, oegopost.id – PGRI tolak penutupan prodi kependidikan yang diwacanakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak boleh diambil tanpa kajian yang matang dan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qodir, menegaskan pemerintah harus memetakan kebutuhan tenaga kerja sebelum menentukan langkah strategis.
Ia menjelaskan PGRI sudah lama mendorong agar perguruan tinggi menyesuaikan penerimaan mahasiswa dengan kebutuhan dunia kerja. Menurutnya, kampus perlu menentukan jurusan prioritas sekaligus menjaga keseimbangan jumlah mahasiswa.
Kampus Harus Seimbangkan Fungsi
Dudung menegaskan perguruan tinggi tidak hanya mencetak tenaga kerja. Kampus juga harus menghasilkan ilmuwan dan akademisi. Karena itu, ia meminta pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan pengembangan ilmu pengetahuan. PGRI juga menyoroti kebijakan sejumlah PTN-BH yang menerima mahasiswa dalam jumlah besar.
Dudung menilai kebijakan ini memicu kelebihan lulusan, terutama di bidang kependidikan. Ia menilai kampus tidak mempertimbangkan prospek kerja lulusan secara serius. Akibatnya, banyak lulusan kesulitan mendapatkan pekerjaan. Selain itu, ia melihat kondisi ini membuat perguruan tinggi swasta kekurangan mahasiswa. “Pemerintah sebaiknya membenahi sistem penerimaan mahasiswa terlebih dahulu, bukan langsung menutup jurusan kependidikan,” tegasnya.
Pemerintah Evaluasi Prodi
Plt Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukonco, menyatakan pemerintah akan mengevaluasi program studi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri. Namun, PGRI menolak penutupan prodi kependidikan jika pemerintah tidak mendasarkan kebijakan tersebut pada data dan analisis kebutuhan yang akurat.***









