BPK Soroti Honor Jaga Malam Rp2,18 Miliar di RSUD Raden Mattaher

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK soroti honor jaga malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 miliar.( Poto : AI )

BPK soroti honor jaga malam RSUD Raden Mattaher Jambi Rp2,18 miliar.( Poto : AI )

Jambi, oegopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan pembayaran honor jaga malam di RSUD Raden Mattaher mencapai Rp2,18 miliar sepanjang Januari–September 2025. Temuan ini menunjukkan manajemen rumah sakit mengeluarkan anggaran besar yang langsung membebani keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Manajemen Gunakan SK Gubernur sebagai Dasar

Manajemen RSUD Raden Mattaher menggunakan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 715/Kep.Gub/RSUD.RM-3.1.2/2022 sebagai dasar penetapan honor. Aturan tersebut menetapkan besaran honor per shift sesuai jabatan, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp205 ribu.

Manajemen menghitung honor berdasarkan absensi jaga malam dan usulan dari setiap unit kerja. Setiap bulan, bagian keuangan mengeluarkan dana antara Rp297 juta hingga Rp336 juta. Akumulasi pembayaran selama periode itu mencapai Rp2.185.655.000.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Sarolangun Wafat di Makkah, Ini Kronologinya

Perawat Terima Porsi Terbesar

Kelompok perawat menerima porsi terbesar dari total honorarium. Dokter jaga IGD dan dokter rawat inap juga memperoleh jumlah signifikan. Selain itu, pegawai shift dan perawat pengawas ikut menerima alokasi anggaran tersebut.

Dalam pemeriksaan, auditor BPK menilai manajemen belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan honor jaga malam. Padahal, rumah sakit sudah menerapkan sistem kerja shift. Sistem tersebut seharusnya mencakup kompensasi melalui gaji dan tunjangan. Kondisi ini membuat tambahan honor berpotensi tidak tepat.

Kebijakan Bebani Anggaran dan Picu Ketimpangan

Kebijakan ini membebani keuangan BLUD sekaligus memicu ketimpangan antarpegawai. Pegawai yang bekerja pada siang hari tidak menerima insentif tambahan. Sementara itu, manajemen juga menganggarkan biaya makan minum selama Ramadan hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dorong Mahasiswa UNJA Aktif dalam Pencegahan Karhutla di Gambut

Direktur rumah sakit belum mengoptimalkan pengawasan terhadap belanja jasa pelayanan. Bagian keuangan juga belum menyusun indeks pembayaran secara cermat. Di sisi lain, pejabat teknis tetap memproses pembayaran tanpa mengevaluasi aturan terbaru. Tim jasa pelayanan pun belum menetapkan penerima secara akurat.

BPK Desak Evaluasi Menyeluruh

BPK meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Gubernur Jambi perlu memerintahkan Direktur RSUD Raden Mattaher untuk mengevaluasi kebijakan honor jaga malam, menyesuaikannya dengan regulasi, serta memperketat pengawasan anggaran.

Temuan ini memicu perhatian publik terhadap penggunaan dana miliaran rupiah. Jika manajemen tidak segera mengevaluasi kebijakan tersebut, alokasi anggaran berpotensi mengurangi pembiayaan pelayanan pasien, pengadaan alat kesehatan, dan peningkatan fasilitas rumah sakit.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun
BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Berita Terbaru