5 Jenis Kendaraan Ini Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar kendaraan tidak kena pajak tahunan sesuai aturan terbaru 2026, termasuk perubahan status pajak kendaraan listrik dan kebijakan insentif terbaru.( Poto : detikoto/ Dina Rayanti )

Daftar kendaraan tidak kena pajak tahunan sesuai aturan terbaru 2026, termasuk perubahan status pajak kendaraan listrik dan kebijakan insentif terbaru.( Poto : detikoto/ Dina Rayanti )

Jakarta, oegopost.id – Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun sebagai syarat pengesahan STNK. Namun, pemerintah mengecualikan beberapa jenis kendaraan dari kewajiban tersebut.

Pemerintah menetapkan aturan ini melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat. Dalam Pasal 3 ayat (3), aturan tersebut menyebutkan secara jelas jenis kendaraan yang tidak masuk objek pajak. Namun, ada beberapa jenis kendaraan yang termasuk kendaraan tidak kena pajak tahunan berdasarkan aturan terbaru pemerintah.

Kendaraan yang Tidak Kena Pajak

Aturan tersebut mengecualikan lima jenis kendaraan dari kewajiban PKB, yaitu:

  • Kereta api
  • Kendaraan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara
  • Kendaraan milik kedutaan, konsulat, serta lembaga internasional dengan asas timbal balik
  • Kendaraan berbasis energi terbarukan
  • Kendaraan lain sesuai ketentuan peraturan daerah
Baca Juga :  Yamaha Karnaval Gear Ultima Hadir di Jambi, Hiburan dan Aktivitas Warga Meriahkan Akhir Pekan

Kendaraan Listrik Tidak Lagi Otomatis Bebas Pajak

Aturan terbaru tidak lagi mencantumkan kendaraan listrik sebagai kendaraan yang bebas PKB. Pada aturan sebelumnya, pemerintah memasukkan kendaraan listrik sebagai objek yang tidak dikenai PKB dan BBNKB.

Perubahan ini menunjukkan bahwa pemerintah kini tidak lagi memberikan pembebasan pajak secara otomatis untuk kendaraan listrik.

Pemerintah Beri Insentif Pajak

Meski tidak lagi bebas pajak penuh, pemerintah tetap memberikan insentif untuk kendaraan listrik. Pasal 19 menyatakan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai berhak mendapatkan pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB. Pemerintah daerah menentukan bentuk insentif tersebut. Mereka bisa memberikan pembebasan penuh atau hanya pengurangan pajak.

Baca Juga :  Pajak Toyota Fortuner 2.4L 2026 Tembus Rp 9 Jutaan per Tahun

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk kendaraan listrik produksi sebelum 2026, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil ke listrik. Pemerintah tetap mewajibkan sebagian besar pemilik kendaraan membayar pajak tahunan. Namun, pemerintah mengecualikan lima jenis kendaraan tertentu dari kewajiban tersebut. Sementara itu, kendaraan listrik tidak lagi otomatis bebas pajak dan hanya menerima insentif sesuai kebijakan daerah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Pemilik BMW Sering Terlambat Mengetahui Volume Oli Mesin Berkurang?
Komunitas Vario Jambi Ramaikan Vario Street Nation Sinsen
Jambi CBR Club Sapu Bersih Podium Kompetisi Safety Riding Sinsen 2026
Jumlah Kendaraan Kota Jambi Tembus 1 Juta Unit, Pemkot Genjot Transportasi Publik Cegah Kemacetan
Yamaha Karnaval Gear Ultima Hadir di Jambi, Hiburan dan Aktivitas Warga Meriahkan Akhir Pekan
Ditlantas Polda Jambi Edukasi 50 Ojol dan Opang Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di 5 Provinsi: DKI Jakarta hingga Bali Beri Keringanan
Honda Civic Type R HRC Track Edition Diuji di Fuji Speedway, Siap Masuk Produksi Tahun Ini
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:00 WIB

Mengapa Pemilik BMW Sering Terlambat Mengetahui Volume Oli Mesin Berkurang?

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:00 WIB

Komunitas Vario Jambi Ramaikan Vario Street Nation Sinsen

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:00 WIB

Jambi CBR Club Sapu Bersih Podium Kompetisi Safety Riding Sinsen 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

Jumlah Kendaraan Kota Jambi Tembus 1 Juta Unit, Pemkot Genjot Transportasi Publik Cegah Kemacetan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:00 WIB

Yamaha Karnaval Gear Ultima Hadir di Jambi, Hiburan dan Aktivitas Warga Meriahkan Akhir Pekan

Berita Terbaru