Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar rapat persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Jambi untuk memperluas akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung jalannya rapat. Ia turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rosmalita, Kepala Bagian Tata Usaha Ermasdon, serta para ketua tim kelompok kerja yang terlibat dalam persiapan kegiatan.
Perluas Akses Keadilan hingga Tingkat Desa
Dalam rapat tersebut, Jonson Siagian menegaskan bahwa Kemenkum Jambi terus memperkuat komitmen untuk memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ia mendorong seluruh pihak untuk mempercepat kesiapan pelaksanaan peresmian Posbankum.
Jonson menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum menjadi langkah strategis untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat dalam bidang layanan hukum. Ia menilai Posbankum akan membantu masyarakat mendapatkan akses keadilan secara lebih mudah, cepat, dan gratis.
Jonson juga meminta seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai target. Ia menekankan bahwa sinergi antarunit menjadi kunci keberhasilan implementasi Posbankum di seluruh wilayah Jambi.
Layanan Bantuan Hukum Gratis
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa Posbankum akan memberikan layanan bantuan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat. Ia mendorong agar Posbankum berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Diana mengarahkan tim untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia serta mekanisme layanan yang akan diterapkan di setiap Posbankum. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang responsif agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program tersebut.
Penguatan Koordinasi dan Edukasi Hukum
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Dina Rosmalita, menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program Posbankum. Ia meminta seluruh pihak memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami fungsi dan manfaat Posbankum.
Dina menjelaskan bahwa Posbankum tidak hanya memberikan layanan bantuan hukum, tetapi juga berperan sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan. Ia mendorong agar program ini berjalan berkelanjutan dengan dukungan semua pihak terkait.
Pelayanan Hukum Masyarakat
Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara rinci berbagai persiapan teknis peresmian Posbankum. Mereka menyusun rencana pelaksanaan mulai dari penentuan lokasi, waktu kegiatan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga penunjukan petugas atau advokat yang akan bertugas.
Panitia juga menyusun mekanisme pelayanan masyarakat serta membahas susunan acara peresmian. Selain itu, mereka menentukan daftar undangan dan membagi tugas antarinstansi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
Secara umum, seluruh peserta rapat menyatakan bahwa persiapan peresmian Posbankum Desa dan Kelurahan di Provinsi Jambi telah berjalan dengan baik. Mereka menegaskan komitmen untuk menyukseskan kegiatan tersebut agar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.***









