MGBKI Kawal Kematian Dokter Internship di Jambi, Desak Audit dan Reformasi Sistem Pendidikan Kedokteran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MGBKI Kawal Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi, Desak Audit Independen.( Poto : ANTARA News ).

MGBKI Kawal Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi, Desak Audit Independen.( Poto : ANTARA News ).

Jambi, oegopost.id – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyatakan akan mengawal kasus kematian dokter internship Jambi, Myta Aprilia Azmy. Kasus ini langsung menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan kedokteran Indonesia.

Myta menjalani program internship di Rumah Sakit K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal. Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang. Ia meninggal saat menjalani perawatan.

Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, menyebut pihaknya akan mengawal kasus kematian dokter internship Jambi secara akademik, etik, dan moral. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas pendidikan kedokteran.

MGBKI Desak Audit Independen

MGBKI meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit pendidikan segera melakukan audit independen.

Audit harus mencakup kronologi kejadian. Audit juga harus menilai sistem supervisi, beban kerja, dan respons medis. Selain itu, tim harus memeriksa tata kelola rumah sakit.

Baca Juga :  Dua Kecelakaan Truk Batu Bara di Batanghari Tewaskan Dua Warga dalam Lima Hari

Soroti Beban Kerja dan Sistem Pendidikan

MGBKI menilai pendidikan kedokteran harus membentuk dokter yang kompeten dan beretika.

Namun, mereka menilai sistem tidak boleh membiarkan kelelahan ekstrem. Sistem juga tidak boleh membiarkan tekanan kerja berlebihan.

Mereka menegaskan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas utama.

Tolak Intimidasi dan Perlakuan Tidak Layak

MGBKI menolak semua bentuk perlakuan yang merugikan peserta pendidikan.

Mereka menolak beban kerja berlebihan tanpa pengawasan yang cukup. Mereka juga menolak kondisi kerja yang mengabaikan kesehatan peserta.

MGBKI menegaskan peserta pendidikan berhak mendapat perlindungan hukum dan etik. Mereka juga harus mendapat lingkungan belajar yang aman.

Baca Juga :  Pascadiserang Hacker, Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Normal Bulan Ini

Dorong Reformasi Sistem Internship

MGBKI meminta pemerintah mereformasi sistem pendidikan klinik.

Reformasi harus mencakup batas jam kerja yang jelas. Sistem juga harus memperkuat supervisi klinis.

Selain itu, rumah sakit perlu memperbaiki sistem pelaporan insiden. Pemerintah juga harus menjamin kesehatan kerja peserta pendidikan.

Kemenkes Lakukan Investigasi

Kementerian Kesehatan mengirim tim investigasi terpadu. Tim ini menelusuri seluruh aspek kasus.

Tim memeriksa pelayanan medis dan beban kerja. Mereka juga menilai sistem supervisi dan proses penempatan.

Kemenkes mengumpulkan keterangan dari keluarga dan tenaga medis terkait.

Kemenkes menyatakan tidak akan berspekulasi. Mereka akan menunggu hasil investigasi selesai.

Jika ditemukan pelanggaran, Kemenkes akan bertindak tegas. Termasuk kemungkinan pembekuan fasilitas pendidikan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing di Olimpiade Sains Jambi
Bupati Agus Rubiyanto Tinjau Jalan Penghubung Teluk Rendah untuk Diusulkan pada 2027
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak

Berita Terbaru