Jakarta, Oegopost.id – Pemerintah menyalurkan kembali bantuan sosial pangan berupa beras untuk periode triwulan IV tahun 2026. Bantuan ini mencakup alokasi bulan Oktober, November, hingga Desember. Masyarakat kini mulai memburu panduan tentang cara cek bansos beras demi memastikan status bantuan mereka.
Program kali ini menyasar sekitar 33 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh wilayah Indonesia. Bantuan ini khusus menyasar warga yang terdata dalam kelompok desil 1 hingga desil 4. Target penerima mencerminkan fokus pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Setiap keluarga penerima manfaat berhak memperoleh jatah 10 kilogram beras setiap bulan. Penyaluran kali ini berjalan secara rapel tiga bulan sekaligus ke tangan warga. Artinya, setiap penerima langsung membawa pulang total 30 kilogram beras sekaligus.
Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran sekitar Rp 17,5 triliun untuk mendanai seluruh program pangan akhir tahun ini. Anggaran jumbo tersebut menjamin kelancaran pasokan beras Bulog ke berbagai daerah. Pemerintah berupaya menekan lonjakan harga kebutuhan pokok melalui penyaluran paket pangan massal ini.
Pemerintah menerapkan acuan baru bernama Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional dalam penyaluran beras akhir tahun. Sistem DTSEN memperbarui seluruh data masyarakat secara berkala dan ketat. Perubahan sistem membuat warga yang pernah menerima bansos beras sebelumnya belum tentu otomatis terdaftar kembali kali ini.
Masyarakat wajib memeriksa status data kependudukan secara mandiri melalui kanal digital resmi. Warga cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP untuk mengecek kepesertaan. Siapa saja yang masuk daftar kelompok desil 1 sampai desil 4 mengantongi peluang paling besar sebagai penerima.
Sistem verifikasi data yang transparan ini bertujuan memangkas risiko salah sasaran di lapangan. Aparat desa serta kelurahan turut mengawal pemutakhiran data warga agar bantuan benar-benar menjangkau kelompok paling rentan.
Langkah Cek Penerima Bansos Beras Pakai KTP
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan pangan melalui dua kanal resmi milik Kementerian Sosial. Pilihan pertama menggunakan aplikasi Cek Bansos lewat ponsel pintar, dan pilihan kedua melalui peramban web.
Langkah pengecekan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store ke ponsel.
-
Buka aplikasi lalu pilih menu bertuliskan Cek Bansos pada halaman beranda.
-
Masukkan NIK KTP pada kolom yang sistem sediakan dengan benar.
-
Tekan tombol Cari Data dan tunggu sistem menampilkan nama serta status kepesertaan.
Langkah pengecekan melalui situs web resmi Kemensos:
-
Buka peramban di ponsel lalu akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
-
Ketikkan NIK KTP pada kolom pencarian yang tersedia di layar.
-
Masukkan deretan kode captcha sesuai gambar verifikasi.
-
Klik opsi Cari Data untuk memuat hasil pencocokan data kependudukan.
Layar ponsel akan langsung menampilkan rincian nama warga, tingkatan kelompok desil, serta status keaktifan bansos. Jika nama Anda tercantum dalam kelompok desil 1 hingga 4, Anda berhak mengambil jatah beras 30 kilogram di titik distribusi terdekat. Warga juga dapat menghubungi kantor desa atau menemui pendamping sosial setempat jika menemui kendala verifikasi data.(ar)









