Kenali Konten Hasil Rekayasa AI, Google Hadirkan SynthID Detector untuk Publik Global

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Seorang perempuan mengecek keaslian berkas digital di situs web SynthID Detector lewat laptop di kafe.(poto: AI).

Ilustrasi Seorang perempuan mengecek keaslian berkas digital di situs web SynthID Detector lewat laptop di kafe.(poto: AI).

Jakarta, Oegopost.id – Kabar penting hadir bagi para pengguna internet karena Google resmi membuka SynthID Detector secara cuma-cuma mulai Kamis (7/10/2026). Layanan berbasis situs web ini memberi keleluasaan bagi warganet global, termasuk Indonesia, untuk melacak keaslian berbagai konten digital yang berseliweran di media sosial.

Sebelumnya pihak pengembang membatasi akses pengujian alat mutakhir ini hanya untuk kalangan jurnalis, periset, dan tenaga profesional media. Sekarang seluruh lapisan masyarakat dapat langsung memanfaatkan sistem canggih tersebut guna memverifikasi rekaman audio, gambar visual, maupun berkas video.

Google sendiri mengawali perintisan teknologi SynthID sejak tahun 2023 silam demi membendung peredaran informasi manipulatif. Mekanisme sistem menanamkan tanda air digital kasat mata ke dalam setiap data olahan komputasi cerdas tanpa merusak kualitas aslinya.

Perangkat lunak pemeriksa membaca kode tersembunyi tersebut guna memastikan riwayat pembuatan suatu materi digital secara akurat. Sampai detik ini, korporasi raksasa tersebut membubuhkan penanda khusus pada 180 miliar visual serta 240.000 tahun durasi rekaman suara.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

Mengenal Format File Media Dan Cara Pakai Sistem

Pengembang merancang alat ini dengan dukungan kompatibilitas luas untuk belasan format berkas gambar digital populer. Anda bisa memasukkan berkas berformat JPG, JPEG, PNG, BMP, WEBP, AVIF, HEIC, HEIF, TIFF, TIF, hingga animasi gerak GIF.

Dukungan media bergerak mencakup jenis data video umum seperti MP4, MOV, serta ekstensi WEBM. Bila ingin memeriksa suara, pengguna dapat memasukkan arsip rekaman WAV, MP3, OGG, FLAC, AAC, atau dokumen audio M4A.

Proses pengoperasian platform berjalan sangat ringkas langsung lewat peramban ponsel pintar maupun komputer jinjing Anda. Pengunjung cukup membuka laman peramban beralamat synthid.com/image-detection untuk mengawali langkah validasi awal.

Pengguna perlu masuk terlebih dahulu memanfaatkan akun Google, profil Apple, ataupun akun ChatGPT terdaftar. Langkah pamungkas mewajibkan Anda mengunggah fail target agar pelacak memindai keberadaan tanda air secara menyeluruh.

Batasan Jangkauan Deteksi Serta Integrasi Layanan Google Mandiri

Publik mesti memahami bahwa sarana anyar ini bukan instrumen pemeriksa mandiri yang bekerja menyeluruh ke semua ekosistem. Mesin penelusur cuma sanggup mengenali karya cipta rangkaian mesin pintar internal semacam Gemini, Veo, serta generator suara Lyria.

Baca Juga :  Meta dan Google Berebut Pasar Asisten AI Konsumen

Pengembang juga menggandeng beberapa mitra industri teknologi besar lain meliputi OpenAI, Nvidia, Kakao, serta menyusul Apple dalam waktu dekat. Konsekuensinya, materi buatan aplikasi pihak ketiga di luar konsorsium kemitraan bakal lolos begitu saja dari saringan pelacak.

Fakta tersebut terbukti saat uji coba pelacakan foto buatan OpenAI yang langsung terbaca sempurna oleh sistem. Sebaliknya, foto kamera ponsel dengan polesan fitur AI Eraser Samsung tidak memunculkan indikasi tanda air sama sekali.

Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini juga menanamkan algoritma serupa ke dalam peramban Chrome, Google Search, dan aplikasi Gemini. Fitur verifikasi otomatis bawaan tersebut sukses memproses lebih dari satu juta riwayat permintaan setiap hari dari seluruh penjuru dunia.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meta dan Google Berebut Pasar Asisten AI Konsumen
Cara Mudah Backup Pesan WhatsApp ke Google Drive Agar Riwayat Percakapan Aman
WhatsApp Siap Blokir Akses Akun Pengguna Ponsel Jadul
Update Windows 11 Makin Ngebut, Microsoft Rombak Total Sistem Manajemen RAM
Cara Cek Aplikasi Boros Kuota di Ponsel Pintar Agar Paket Data Tidak Cepat Lenyap
DeepSeek Luncurkan Model AI Baru, Performa Koding Melesat dengan Biaya Jauh Lebih Murah
10 Fitur Tersembunyi Windows Paling Ampuh Dongkrak Produktivitas Harian Laptop
Tertinggal dari Vietnam, Kecepatan Internet Seluler Indonesia Butuh Perbandingan Adil Versi ATSI
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Cara Mudah Backup Pesan WhatsApp ke Google Drive Agar Riwayat Percakapan Aman

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:37 WIB

WhatsApp Siap Blokir Akses Akun Pengguna Ponsel Jadul

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Update Windows 11 Makin Ngebut, Microsoft Rombak Total Sistem Manajemen RAM

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Cara Cek Aplikasi Boros Kuota di Ponsel Pintar Agar Paket Data Tidak Cepat Lenyap

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:23 WIB

DeepSeek Luncurkan Model AI Baru, Performa Koding Melesat dengan Biaya Jauh Lebih Murah

Berita Terbaru

Konsol PlayStation dan Nintendo Switch bersanding dengan tumpukan kaset game fisik serta kartu permainan di atas meja.(poto: AI).

Games

Sony Hapus Kaset Game, Nintendo Pertahankan Format Fisik

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:05 WIB

Mahasiswa GERAM Kaltim kecewa atas respons Gubernur Rudy Mas'ud saat temui massa aksi di Samarinda, Rabu (21/10/2026).(poto: kompas.com).

Nasional

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:57 WIB

Ilustrasi Aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan oleh petugas di salah satu SPBU Pertamina.(poto: AI).

Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Truk Fuso Penguras Ribuan Liter Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:48 WIB

Pengguna mengatur fitur investasi reksa dana otomatis di ponsel pintar untuk mendukung konsistensi menabung rutin.(poto: AI).

Bisnis

Ajaib Rilis Fitur Investasi Reksa Dana Otomatis dari OJK

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:45 WIB