Sempat Gagal, Tender Proyek Jalan Sengeti Tetapkan Pemenang Rp3,3 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kondisi jalan rusak penuh lubang di kawasan Sengeti, Muaro Jambi, yang kini siap diperbaiki melalui proyek preservasi.(poto: AI).

Ilustrasi: Kondisi jalan rusak penuh lubang di kawasan Sengeti, Muaro Jambi, yang kini siap diperbaiki melalui proyek preservasi.(poto: AI).

Muaro Jambi, Oegopost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaro Jambi akhirnya menuntaskan tender proyek jalan Sengeti melalui skema pemilihan ulang. Lembaga pemerintah ini menetapkan PT Wirasta Karya sebagai pemenang paket infrastruktur senilai Rp3,31 miliar tersebut.

Paket resmi ini mengusung nama Preservasi Jalan Simp. SMAN 2 Kel. Sengeti–SLB–Simp. Sungai Melintang (DBH Sawit). Pekerjaan fisik jalan tersebut berlokasi langsung di wilayah Kecamatan Sekernan.

Dokumen pada laman SPSE mencatat paket ini menggunakan alokasi dana APBD 2026. Panitia mencantumkan pagu anggaran Rp3.549.776.800 dengan Harga Perkiraan Sendiri sebesar Rp3.547.524.400.

Sistem pengadaan mencatat kode tender 10161971000 serta identitas kode RUP 66516533. Panitia sebelumnya menghentikan tender perdana karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Keterangan singkat panitia tersebut belum memuat rincian kegagalan penawaran masing-masing peserta. Publik masih menunggu dokumen berita acara untuk memeriksa detail evaluasi administrasi, teknis, maupun harga.

Panitia resmi membuka tender ulang ini mulai tanggal 13 Agustus 2026. Laman LPSE kini telah menetapkan status tahapan tender sudah selesai secara menyeluruh.

Menakar Selisih Penawaran Empat Peserta Lelang Jalan Sengeti

PT Wirasta Karya mengajukan nilai penawaran kerja sama persis sebesar Rp3.311.467.182,81. Nilai penawaran terkoreksi rekanan beralamat di Kota Jambi ini identik dengan angka awal.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan di Sungai Duren Berhasil Dipadamkan Petugas Gabungan Muaro Jambi

Tawaran kontraktor pemenang tersebut memangkas anggaran sekitar 6,65 persen di bawah pagu HPS. Angka pemenang mencatatkan posisi penawaran terendah dari empat perusahaan yang mengajukan biaya.

+---------------------------+-----------------------+----------------------+
| Nama Rekanan              | Nilai Penawaran       | Selisih di Bawah HPS |
+---------------------------+-----------------------+----------------------+
| PT Wirasta Karya          | Rp3.311.467.182,81    | Rp236.057.217,19     |
| CV Dakara Jaya Santosha   | Rp3.331.323.171,22    | Rp216.201.228,78     |
| CV Lapan Bintang          | Rp3.427.751.339,86    | Rp119.773.060,14     |
| CV Pratama Karya Sejoli   | Rp3.522.106.899,02    | Rp25.417.500,98      |
+---------------------------+-----------------------+----------------------+

CV Dakara Jaya Santosha menempati urutan kedua terdekat dengan selisih sekitar Rp19,85 juta. Sementara itu, CV Lapan Bintang dan CV Pratama Karya Sejoli menyusul di urutan selanjutnya.

Tabel LPSE mencantumkan 21 perusahaan terdaftar, namun 17 peserta membiarkan kolom harga penawaran kosong. Rekanan seperti CV Putra Bintang hingga Camkoha Inti Sejahtera tidak memasukkan angka penawaran resmi.

Kolom tanpa angka belum memastikan apakah rekanan mengundurkan diri atau gugur administrasi awal. Publik membutuhkan salinan evaluasi lengkap guna menelaah status pemenuhan syarat 17 kontraktor tersebut.

Proyek perbaikan jalan ini menerapkan sistem pascakualifikasi satu file dengan harga terendah gugur. PPK menerapkan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan untuk penyedia skala kecil.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Aturan pengadaan mewajibkan rekanan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sejenis minimal empat tahun terakhir. Panitia juga menyaring kapasitas peserta lewat perhitungan Sisa Kemampuan Paket serta verifikasi SIKAP.

Memeriksa Catatan Luas Penanganan Fisik Preservasi Jalan Sekernan

Selisih antara pagu belanja dan HPS paket jalan ini hanya berjarak Rp2.252.400. Kedekatan kalkulasi tersebut menuntut pembuktian kewajaran harga melalui rincian volume serta survei pasar.

Publik juga mencermati catatan perbedaan volume pekerjaan pada rilis pemberitaan terdahulu. Laporan media pada akhir Maret 2026 lalu menuliskan rencana penanganan seluas 2.470 meter persegi.

Rincian uraian tender ulang pada September 2026 justru menampilkan panjang jalan 615 meter berlebar 6 meter. Perhitungan kedua dimensi fisik tersebut menghasilkan estimasi penanganan seluas 3.690 meter persegi.

Selisih angka fisik seluas 1.220 meter persegi ini menuntut kecocokan dengan gambar kerja teknis. Dinas PUPR dan penyedia jasa harus menyelaraskan target lapangan melalui naskah kontrak resmi.

Masyarakat kini menunggu penandatanganan kontrak kerja serta penerbitan surat perintah mulai kerja. Pengawasan lapangan secara terbuka akan memastikan realisasi mutu pengaspalan jalan sesuai anggaran daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dubes Palestina Kunjungi UIN STS Jambi, Ratusan Mahasiswa Gaungkan Aksi Kemanusiaan
Kecelakaan Maut di Paal Merah Jambi Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor
Dugaan Tambang Emas Ilegal di TNKS Kerinci Viral, Polisi Telusuri Jejak Pemodal
Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar PKPS di Rumah Dinas
Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi di Gedung Siginjai
Kunjungi Masjid Raudatussa’adah, Wako Alfin Bawa Bantuan Dana Pembangunan
Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Jambi, Tim SAR Lakukan Penyelaman
Kapolda Jambi Luncurkan Commander Wish Perkuat Layanan dan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Dubes Palestina Kunjungi UIN STS Jambi, Ratusan Mahasiswa Gaungkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Kecelakaan Maut di Paal Merah Jambi Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sempat Gagal, Tender Proyek Jalan Sengeti Tetapkan Pemenang Rp3,3 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Tambang Emas Ilegal di TNKS Kerinci Viral, Polisi Telusuri Jejak Pemodal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar PKPS di Rumah Dinas

Berita Terbaru