Menteri HAM Natalius Pigai Bagikan KTP untuk Warga Suku Anak Dalam Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai serahkan KTP warga Suku Anak Dalam di Jambi.(poto: jambiprima.com).

Menteri HAM Natalius Pigai serahkan KTP warga Suku Anak Dalam di Jambi.(poto: jambiprima.com).

Jambi, Oegopost.id – Pemerintah secara resmi menyerahkan KTP warga Suku Anak Dalam di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada Rabu (14/10/2026). Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai memimpin langsung agenda penyerahan dokumen kependudukan tersebut usai memberikan kuliah umum penguatan kapasitas HAM.

Langkah ini menjadi pijakan awal negara untuk mengakui keberadaan warga adat secara sah. Melalui identitas resmi tersebut, masyarakat adat dapat segera mengakses berbagai perlindungan serta layanan publik yang tersedia.

Pigai menegaskan bahwa kepemilikan dokumen sipil membuka pintu pemenuhan seluruh hak dasar warga negara. Tanpa kartu tanda penduduk, kelompok marjinal kerap menghadapi hambatan besar saat berurusan dengan administrasi kenegaraan.

Identitas resmi ini langsung menghubungkan masyarakat adat dengan fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan pemerintah. Selain itu, dokumen legal membuka peluang peningkatan taraf ekonomi hingga partisipasi aktif dalam pesta demokrasi.

Menurut Pigai, terpenuhinya status kewarganegaraan otomatis mengaktifkan seluruh hak konstitusional yang melekat pada setiap individu. Negara wajib mengawal pemenuhan hak-hak tersebut agar berjalan nyata di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat.

Baca Juga :  Sertijab Kapolres Kerinci: DPRD Kota Sungai Penuh Dorong Penguatan Sinergi Daerah

Dokumen Kependudukan Buka Akses Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Pigai turut menyoroti kelemahan pemenuhan rasa keadilan yang hanya bertumpu pada jalur hukum formal semata. Jalur peradilan konvensional sering membebani masyarakat miskin karena memakan biaya besar serta prosedur rumit.

Kondisi ekonomi kerap menjadi tembok penghalang bagi kalangan rentan untuk menuntut keadilan hukum. Karena itu, kementerian mengedepankan pendekatan hak asasi manusia sebagai instrumen perlindungan sosial yang merata dan terjangkau.

Pigai menyebut pendekatan berbasis hak asasi sebagai cara paling sederhana sekaligus bermartabat dalam menghadirkan keadilan publik. Setiap anggota masyarakat, termasuk warga berpenghasilan rendah di kolong jembatan, memiliki hak mutlak merasakan perlakuan adil dari negara.

Pemerintah menolak anggapan bahwa keadilan hanya milik kelompok yang mampu membayar biaya proses hukum formal. Oleh sebab itu, negara turun langsung mengikis jurang pemisah tersebut melalui kehadiran pelayanan administrasi kependudukan.

Identitas hukum yang jelas menjadi bekal utama kelompok rentan mempertahankan hak hidup mereka di hadapan publik. Program ini mencerminkan komitmen kementerian dalam merangkul komunitas terpencil yang selama ini terpinggirkan dari roda pembangunan nasional.

Baca Juga :  Warga Suku Anak Dalam Tebo Desak Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Perusakan Kebun

Pembangunan Kesadaran Hak Asasi Memerlukan Proses Waktu Panjang

Guna memperluas pemahaman warga, Kementerian HAM saat ini menggencarkan program edukasi secara luas ke berbagai sektor. Upaya terarah ini menyasar lembaga pendidikan formal sekaligus menyentuh kelompok masyarakat umum di berbagai penjuru.

Kementerian juga merancang kurikulum khusus serta menyiapkan program sertifikasi HAM bagi kalangan akademisi maupun praktisi. Di tingkat akar rumput, para petugas menggelar sosialisasi tatap muka langsung ke pelosok desa dan kampung.

Pigai menilai penanaman nilai kesadaran hak asasi membutuhkan kerja konsisten yang berjalan secara berkelanjutan. Edukasi tanpa henti akan menumbuhkan pengertian publik seputar hak serta kewajiban sebagai warga negara yang inklusif.

Meskipun Indonesia menorehkan sederet prestasi di panggung internasional, pemahaman riil masyarakat tentang hak asasi masih memerlukan pembenahan. Pigai memproyeksikan proses pembentukan bangsa yang berkesadaran hak asasi penuh membutuhkan waktu sekitar 30 hingga 50 tahun ke depan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB