Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada pimpinan legislatif. Penyerahan dokumen keuangan tersebut langsung memperlihatkan rincian Belanja Modal RAPBD Jambi yang terhitung minim untuk fasilitas publik.
Pemerintah Provinsi Jambi mencatatkan total kebutuhan belanja daerah mencapai angka Rp4,021 triliun pada tahun mendatang. Namun struktur pengeluaran fiskal daerah tersebut masih menempatkan pos belanja birokrasi sebagai porsi yang paling dominan.
Berdasarkan lembaran Nota Keuangan pemerintah, Belanja Operasi memakan porsi kas daerah hingga Rp2,87 triliun. Angka pengeluaran rutin aparatur sipil tersebut menghabiskan sekitar 71,37 persen dari total keseluruhan alokasi belanja.
Sebaliknya, pos belanja modal yang membiayai pembangunan fisik sarana publik hanya mendapatkan alokasi Rp437,30 miliar. Persentase anggaran infrastruktur jalan dan fasilitas umum itu hanya menyentuh angka 10,87 persen saja.
Kondisi fiskal terbaru ini memperlihatkan jurang ketimpangan alokasi belanja yang sangat nyata di hadapan publik. Pembiayaan operasional kantor dan layanan aparatur bahkan melampaui enam kali lipat anggaran pembangunan aset daerah.
Dominasi Belanja Operasi Menekan Alokasi Proyek Fisik
Gubernur Al Haris menyampaikan pidato pengantar nota keuangan di hadapan para anggota dewan dalam rapat paripurna. Ia menekankan bahwa rancangan anggaran daerah tahun 2027 tetap mengusung prinsip efisiensi yang ketat.
Kapasitas kemampuan keuangan daerah saat ini memang mengalami penyusutan yang cukup signifikan dibanding beberapa tahun lampau. Kas daerah yang dahulu sanggup menembus angka Rp5 triliun kini hanya bertahan pada kisaran Rp4 triliun.
Al Haris meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar mengutamakan dampak nyata program kerja bagi warga. Setiap pimpinan dinas wajib mengedepankan asas manfaat ketimbang sekadar mengejar target serapan anggaran tahunan.
Pada sisi penerimaan kas, pemerintah mematok target pendapatan daerah tahun anggaran 2027 senilai Rp3,95 triliun. Struktur penerimaan kas daerah tersebut nyatanya masih sangat bertumpu pada pos pajak daerah.
Target pos Pendapatan Asli Daerah sendiri dipatok mencapai besaran Rp2,054 triliun pada tahun mendatang. Penerimaan sektor pajak menyumbang porsi terbesar hingga mencapai Rp1,68 triliun atau sekitar 81,79 persen.
Penurunan Penerimaan Kas Daerah Memicu Defisit Anggaran
Pemerintah daerah juga mencatat penurunan drastis pada pos penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Pos penerimaan khusus tersebut kini hanya menyisakan angka Rp1,92 miliar bagi kas pemerintah provinsi.
Kondisi anjloknya pos pendapatan tersebut terjadi menyusul berakhirnya kucuran program hibah karbon luar negeri BioCF ISFL. Ketiadaan dana donor lingkungan global tersebut langsung memangkas ruang gerak fiskal pemerintah daerah Jambi.
Sementara itu ketergantungan pemerintah daerah terhadap kucuran dana transfer pusat juga tergolong masih sangat tinggi. Dana perimbangan dari pemerintah pusat menyumbang Rp1,89 triliun atau mencapai 47,97 persen dari total pendapatan.
Kondisi ketimpangan antara target pendapatan dan rancangan pengeluaran akhirnya memicu defisit anggaran daerah sebesar Rp68,45 miliar. Tim anggaran pemerintah daerah berencana menutup seluruh selisih minus kas tersebut lewat pos pembiayaan daerah.
Pemerintah memanfaatkan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2026 yang ditaksir bernilai Rp68,60 miliar. Dana sisa kas tahun berjalan tersebut bakal langsung menambal kekurangan belanja tahun anggaran berikutnya.
Kini berkas rancangan keuangan daerah berpindah tangan ke meja Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi. Tim legislatif bersama jajaran TAPD segera menjadwalkan agenda bedah anggaran dalam beberapa pekan ke depan.
Rapat pembahasan anggaran dewan akan menentukan kelanjutan alokasi belanja fasilitas publik bagi seluruh masyarakat Jambi. Publik kini menanti ketegasan wakil rakyat dalam mengawal penambahan belanja modal sebelum pengesahan perda.(ar)









