Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPR RI.(poto: istimewa).

Gedung DPR RI.(poto: istimewa).

Jakarta, oegopost.id – Pengamat menilai fungsi pengawasan DPR RI periode 2024-2026 belum optimal mengawal berbagai kebijakan strategis eksekutif. Dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen membuat garis pemisah antara fungsi legislatif dan eksekutif kian pudar.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, memaparkan fakta pelemahan fungsi kontrol tersebut. Parlemen memang masih aktif menggelar rapat kerja teknis, namun tumpul saat berhadapan dengan kebijakan politik makro.

Kondisi tersebut terlihat jelas saat dewan merespons kendala pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggota dewan bahkan tidak melanjutkan usulan pembentukan panitia kerja (Panja) ketika program Badan Gizi Nasional (BGN) itu bermasalah.

Parlemen juga makin jarang memanfaatkan instrumen pengawasan penting seperti hak angket maupun hak interpelasi. Situasi ini terjadi lantaran relasi partai pendukung pemerintah berlangsung sangat kooperatif sehingga minim menghasilkan koreksi substansial.

Selain itu, fraksi-fraksi di Senayan kerap menggelar rapat pembahasan sektor krusial secara tertutup dari pantauan publik. Anggota dewan yang menempatkan kader partainya di kursi menteri pun cenderung menahan diri untuk mengkritik program kementerian.

Dampak Dominasi Koalisi Gemuk Terhadap Proses Legislasi

Koalisi gemuk turut mendorong maraknya pembahasan regulasi cepat atau praktik legislasi kilat (fast-track legislation). Kesepakatan elite di luar ruang sidang kerap mendahului perdebatan resmi rancangan undang-undang di parlemen.

Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Jambi Bawa Permohonan Zona Merah ke Presiden

Pemerintah sering mengejar target pembangunan dan investasi secara mendesak melalui regulasi kilat tersebut. Ketiadaan barisan oposisi yang kuat akhirnya membuat pengujian pasal demi pasal berjalan sekadar formalitas belaka.

Jamiluddin mengingatkan bahwa pembahasan regulasi yang tergesa-gesa berisiko mengabaikan ruang partisipasi kelompok masyarakat sipil dan akademisi. Produk hukum yang lahir tanpa kajian matang berpotensi memicu persoalan materiil hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Jika parlemen terus membiarkan relasi timpang ini, sistem ketatanegaraan bakal bergeser menuju dominasi kekuasaan eksekutif (executive heavy). Parlemen akhirnya terancam hanya bertindak sebagai lembaga penyetuju atau tukang stempel kebijakan pemerintah semata.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menegaskan bahwa mekanisme perimbangan kekuasaan kini tidak berjalan semestinya. Ruang kritis parlemen menghilang akibat pembentukan koalisi tunggal yang membungkam suara anggota berbeda pandangan.

Feri menilai kecepatan pembentukan perundang-undangan saat ini semata-mata menuruti kepentingan politik kelompok tertentu. Parlemen tidak lagi memberi waktu yang cukup bagi masyarakat terdampak untuk menguji substansi pasal.

Langkah Strategis Memperkuat Kembali Fungsi Kontrol Parlemen

Jamiluddin menawarkan pembenahan mendasar melalui penguatan Badan Keahlian DPR (BKD) dengan merekrut analis independen berkompeten. Fasilitas riset mandiri sangat berguna agar komisi memiliki data pembanding saat menguji berbagai klaim eksekutif.

Baca Juga :  Gaji PPPK Ditanggung APBN Diusulkan Pemerintah Daerah untuk Ringankan Beban Fiskal

Regulasi partai juga mendesak dibenahi dengan membatasi kewenangan pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. Langkah tersebut menjaga independensi wakil rakyat agar partai tidak mudah memecat kader yang kritis.

Parlemen wajib memberikan porsi kepemimpinan alat kelengkapan dewan strategis kepada fraksi non-pemerintah demi menjaga perimbangan. Dewan juga harus mengumumkan tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara terbuka.

Pemerintah dan DPR perlu mengintegrasikan sistem uji publik digital agar rakyat bisa memantau sikap tiap wakilnya. Keterbukaan rekam jejak pemungutan suara ini mendorong terciptanya akuntabilitas anggota dewan di luar momen pemilu.

Feri Amsari menegaskan bahwa pembenahan fungsi parlemen menuntut perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola partai politik nasional. Pembatasan masa jabatan ketua umum partai serta transparansi pendanaan menjadi syarat mutlak untuk memutus monopoli kekuasaan elite.

Sistem pencalonan legislatif harus berbasis aspirasi akar rumput demi menghadirkan wakil rakyat yang berani bersuara objektif. Perbaikan integritas pemilu mutlak berjalan agar dewan perwakilan rakyat kembali menjalankan mandat rakyat secara berani.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah
MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini
Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini
Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9
HUT ke-81 TNI Digelar, Kawasan Mabes Cilangkap Berpotensi Padat Pagi Ini
Putusan MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Kemendagri Ungkap Mekanisme Lanjutan
Kepala BGN Siap Putus Kontrak Yayasan Penarik Setoran Mitra Dapur MBG
Hanya Menjabat Hitungan Bulan, Mengapa Kursi Kepala BAKOM Begitu Sensitif?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:18 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan Baru, Batasi PKWT dan Larang Tahan Ijazah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:56 WIB

MK Gelar Sidang Putusan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran Malam Ini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Profil Nanang Hendarno Dirut Baru Telkom Pengganti Dian Siswarini

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kinerja Pengawasan DPR Menghadapi Dominasi Koalisi Gemuk

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Karakteristik Sesar Waikabubak Pemicu Gempa Sumba Barat Daya Magnitudo 5,9

Berita Terbaru

Ilustrasi: Desain modern Realme P4s Lite varian warna Nebula Black & Moonlight Silver dengan baterai 7.000 mAh.(poto: AI).

Teknologi

Realme P4s Lite Resmi Meluncur Bawa Baterai 7.000 mAh

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:08 WIB

Ilustrasi perangkat flagship Samsung Galaxy Ultra. Model Galaxy S27 Ultra dirumorkan mengusung baterai 5.700mAh dengan pengisian 60W yang lebih efisien.(poto: AI).

Teknologi

Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra Isi Baterai Lebih Kencang

Rabu, 7 Okt 2026 - 08:58 WIB