Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi terus memperketat pengawasan kesehatan masyarakat demi menekan angka stunting di wilayahnya. Berdasarkan pendataan terbaru hingga Agustus 2026, Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat sebanyak 362 anak terdeteksi mengalami gangguan pertumbuhan tersebut.
Persoalan stunting di Kota Jambi menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjaga kualitas hidup generasi mendatang. Angka penemuan kasus ini diperoleh dari pemeriksaan intensif terhadap sekitar 18 ribu sasaran anak yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi Misman membenarkan temuan data medis tersebut. Pihaknya mencatat persentase kasus stunting mencapai 1,91 persen dari total anak yang mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Temuan lapangan ini mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan tindakan nyata dalam mendampingi keluarga terdampak. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi terus menggandeng berbagai instansi teknis untuk menuntaskan masalah gizi buruk ini.
Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kasus stunting secara bertahap. Penanganan intensif menyasar langsung anak-anak yang telah teridentifikasi agar mendatangkan hasil optimal.
Selain memprioritaskan anak yang sudah terdiagnosis, pemerintah juga memetakan kelompok masyarakat yang masuk kategori berisiko. Langkah pencegahan sejak dini dinilai sangat krusial agar angka kasus baru tidak kembali melonjak.
Pemerintah Kota Jambi Tangani Kasus Stunting Anak
Petugas lapangan mencatat lebih dari 10 ribu warga masuk dalam indikasi berisiko mengalami gangguan pertumbuhan. Angka tersebut muncul setelah tim medis melakukan evaluasi mendalam terhadap lebih dari 92 ribu sasaran pendataan.
Misman meluruskan pemahaman publik mengenai status kategori berisiko yang tertera dalam data terbaru tersebut. Warga yang masuk daftar berisiko belum tentu mengalami stunting secara langsung.
Tim kesehatan mengukur tingkat risiko masyarakat menggunakan sejumlah indikator medis yang sangat terukur. Evaluasi tersebut mencakup penilaian kondisi usia kehamilan serta usia ibu saat mengandung.
Penetapan kriteria berisiko bertujuan mempercepat intervensi bantuan gizi sebelum masalah pertumbuhan benar-benar terjadi pada anak. Pemantauan ketat ini diharapkan mampu menekan potensi munculnya kasus baru di tengah masyarakat.
Sebaran kelompok berisiko ini terdeteksi merata di 11 kecamatan yang ada di seluruh wilayah kota. Kondisi ini menuntut kesiapan fasilitas kesehatan primer di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
Kecamatan Alam Barajo Catat Sasaran Berisiko Tinggi
Kecamatan Alam Barajo menempati urutan teratas sebagai wilayah dengan jumlah sasaran berisiko stunting terbanyak. Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada kawasan pemukiman padat penduduk ini.
Tingginya angka keterpaparan risiko di Alam Barajo berkaitan erat dengan proporsi populasi masyarakat yang sangat besar. Jumlah penduduk yang mendominasi secara otomatis memengaruhi total sasaran pemeriksaan di lapangan.
Pemerintah Kota Jambi memanfaatkan pemetaan wilayah ini untuk mendistribusikan program bantuan gizi secara merata dan tepat sasaran. Pendekatan berbasis data mempermudah petugas dalam menjangkau keluarga penerima manfaat.
Sinergi antarinstansi terus di perkuat guna memastikan seluruh balita dan ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan memadai. Langkah kolaboratif ini menjadi kunci utama Pemkot Jambi dalam menciptakan lingkungan bersih dari stunting.
Kerja sama aktif antara masyarakat dan petugas medis di lapangan akan mempercepat pencapaian target penanganan gizi. Pemerintah optimistis angka penanganan anak stunting di Kota Jambi dapat tuntas sesuai target.(ar)









