Jakarta, oegopost.id – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis rincian harga pangan nasional hari ini secara resmi di Jakarta. Bank Indonesia mencatat pergerakan nilai jual sejumlah kebutuhan pokok masyarakat pada tingkat pedagang eceran di seluruh wilayah Indonesia.
Pemantauan berkala tersebut berlangsung pada Jumat pagi tepat pukul 09.30 WIB. Petugas mengumpulkan data transaksi riil guna memetakan fluktuasi komoditas pangan yang beredar di pasar.
Kelompok komoditas cabai menunjukkan tren kenaikan harga yang cukup signifikan di pasaran. Pedagang melepaskan cabai merah keriting pada angka tertinggi mencapai Rp105.300 per kilogram.
Jenis cabai rawit merah juga menyentuh level harga Rp99.250 per kilogram. Sementara itu, pedagang menjual cabai rawit hijau seharga Rp55.650 per kilogram dan cabai merah besar Rp50.950 per kilogram.
Bumbu dapur lainnya seperti bawang merah mencatatkan harga jual sebesar Rp43.000 per kilogram. Komoditas bawang putih mengekor tipis di belakangnya dengan nilai Rp40.800 per kilogram.
Kenaikan harga bahan baku masakan ini memicu perhatian konsumen di berbagai daerah. Masyarakat perlu mengantisipasi pengeluaran harian akibat fluktuasi harga bumbu dapur tersebut.
Rincian Lengkap Bahan Pokok Beras Daging dan Minyak
Sektor komoditas beras mencatatkan variasi harga sesuai dengan kualifikasi mutu produk. Beras kualitas bawah I beredar di pasar dengan harga Rp15.150 per kilogram.
Konsumen membeli beras kualitas bawah II pada angka Rp15.450 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I menyentuh Rp17.550 per kilogram dan medium II Rp17.000 per kilogram.
Pasar menjual beras kualitas super I seharga Rp18.950 per kilogram. Beras kualitas super II menyulut transaksi pada kisaran Rp17.950 per kilogram.
Sektor protein hewani juga mencatatkan angka transaksi yang cukup dinamis. Pedagang menetapkan harga telur ayam ras berada pada level Rp31.950 per kilogram.
Daging ayam ras segar menembus angka Rp48.100 per kilogram di tingkat eceran. Pembeli mendapati daging sapi kualitas I sebesar Rp151.100 per kilogram dan kualitas II Rp144.550 per kilogram.
Komoditas gula pasir premium menyentuh angka jual Rp23.000 per kilogram. Masyarakat dapat membeli pilihan gula pasir lokal dengan harga Rp19.950 per kilogram.
Minyak goreng curah terdata seharga Rp21.700 per liter pada tingkatan pedagang pasar. Pilihan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp26.150 per liter dan bermerek II Rp23.400 per liter.
Pantauan data PIHPS ini menjadi acuan penting bagi kestabilan daya beli masyarakat. Pemerintah terus memantau pergerakan komoditas ini agar pasokan tetap terjaga secara merata.(ar)









