Jakarta, oegopost.id – Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menerbitkan kebijakan mutasi pejabat kejaksaan RI terbaru untuk menyegarkan jajaran organisasi. Keputusan penting tersebut menggeser posisi Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. menuju jabatan strategis di tingkat pusat.
Jaksa kelahiran Sungai Penuh ini mengemban amanah baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi Direktorat E Jampidum Kejagung. Penugasan baru Antonius tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 bertanggal 22 September 2026.
Perjalanan Karier Antonius Despinola Hingga Menjabat Kasubdit Jampidum Kejagung
Sebelumnya Antonius sukses memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak bulan Oktober 2025 lalu. Kini ia mengalihkan fokus kerja dari pimpinan daerah menuju fungsi khusus di tingkat pusat.
Melalui jabatan baru ini institusi mempercayakan dua fungsi utama kepada Antonius dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Ia bertugas mengawasi pelaksanaan putusan hukum sekaligus memimpin penelaahan berkas perkara secara menyeluruh.
Fungsi eksekusi menuntut kepastian pelaksanaan putusan pengadilan sesuai kewenangan institusi kejaksaan. Sementara itu fungsi eksaminasi membutuhkan ketelitian tinggi agar setiap proses hukum berjalan transparan dan akurat.
Masyarakat Sungai Penuh terus memantau perjalanan karier putra daerah terbaiknya di tingkat pusat. Rekam jejak kepemimpinan Antonius di Jakarta Pusat menjadi modal penting dalam menjalankan amanah baru ini.
Rotasi Enam Belas Pejabat Mengubah Pimpinan Kejari DKI Jakarta
Keputusan mutasi bertanggal 22 September 2026 memuat daftar 16 pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani SK tersebut atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kebijakan rotasi ini mengubah jajaran pimpinan Kejaksaan Negeri di tiga wilayah DKI Jakarta secara bersamaan. Oktafian Syah Effendi kini memimpin Kejari Jakarta Pusat menggantikan posisi yang ditinggalkan Antonius.
Dr. Armen Wijaya memimpin Kejari Jakarta Selatan dan Dr. Roy Riady menjabat Kajari Jakarta Utara. Perubahan ini mempertegas langkah penyegaran organisasi kejaksaan dari tingkat daerah hingga jajaran pusat.
Berikut daftar lengkap 16 pejabat yang masuk dalam gelombang mutasi Kejaksaan RI:
-
La Kanna, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.
-
Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. – Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejaksaan Agung.
-
Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
-
Fitriansyah Akbar, S.H., M.H. – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
-
Sulasman, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
-
Efrivel, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.
-
Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
-
Fithrah, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
-
Marcelo Bellah, S.H., M.H. – Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
-
Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
-
Agus Setiadi, S.H., M.H. – Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
-
Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H. – Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
-
Dr. Roy Riady, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
-
Rudhy Parhusip, S.H., M.H. – Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung.
-
Kristanto Trinoviandri, S.E., S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.
-
Safri Abdul Muin, S.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.
Secara keseluruhan gelombang mutasi September 2026 ini menjangkau satuan kerja di wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Maluku. Penataan struktur ini diharapkan memperkuat efektivitas penegakan hukum Kejaksaan RI di seluruh wilayah Indonesia.(ar)









