Tanjung Jabung Timur, oegopost.id – Jajaran Forkopimda Provinsi Jambi memperketat pemantauan evaluasi penanganan karhutla Jambi Timur untuk memadamkan titik api. Langkah ini menjadi fokus utama aparat dalam menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan di area rawan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memimpin langsung kegiatan monitoring lapangan tersebut. Ia mendampingi Gubernur Jambi Al Haris serta Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin pada Kamis (27/8/2026).
Sinergi antarlembaga ini menegaskan komitmen bersama Pemprov, TNI, Polri, dan BPBD. Semua pihak bergerak cepat guna memastikan upaya pemadaman di lapangan berjalan efektif.
Tim gabungan meninjau langsung kawasan rawan kebakaran di Taman Nasional Berbak. Lokasi pemantauan berada di Dusun Pingai Rejo, Desa Rawasari, Kecamatan Berbak.
Setibanya di lokasi, Kapolda Jambi dan rombongan langsung mengambil tindakan cepat. Mereka menyiramkan air ke titik api terdekat demi mendinginkan lahan.
Sinergi Pemadaman Langsung di Taman Nasional Berbak
Upaya pendinginan lahan menjadi prosedur penting agar kobaran api tidak meluas. Langkah taktis ini mencegah penyebaran api ke vegetasi kering di sekitarnya.
Selain memantau kebakaran, rombongan pejabat juga menyapa masyarakat sekitar. Kebakaran lahan memberikan dampak sosial langsung bagi kehidupan warga.
Forkopimda menyerahkan sedikitnya 30 paket sembako kepada warga terdampak. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian sosial di area kebakaran.
Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanggulangan karhutla memerlukan keterlibatan penuh seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan warga.
Polda Jambi menerjunkan ratusan personel yang bergabung dalam Satgas Karhutla. Para petugas mengawal tindakan pencegahan hingga penegakan hukum di lapangan.
“Di lapangan ada lebih dari 300 anggota kita yang terlibat dalam Satgas Karhutla,” kata Kapolda Jambi.
Ratusan personel ini membuktikan keseriusan Polri dalam membantu pemerintah daerah. Kehadiran petugas mencakup tindakan preventif hingga pemadaman langsung di lokasi bencana.
Polda Jambi Usut Delapan Tersangka Kasus Kebakaran
Aparat mengedepankan penegakan hukum sebagai instrumen penting untuk memberikan efek jera. Polisi bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Saat ini tim penyidik menangani 7 kasus kebakaran hutan di wilayah tersebut. Dari rangkaian perkara ini, polisi menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
“Untuk tujuh kasus dengan delapan tersangka masih terus kita dalami,” ujar Irjen Krisno.
Penyidik kepolisian terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lapangan. Langkah ini bertujuan memverifikasi unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Polisi menjalankan proses hukum secara profesional sesuai bukti yang valid. Aparat tidak ragu memproses siapa saja yang merusak lingkungan.
Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi kuat antara TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni. Perusahaan swasta serta masyarakat lokal harus ikut menjaga kawasan hutan.
Pencegahan dini memberikan hasil yang jauh lebih efektif daripada memadamkan api besar. Kesadaran bersama menjadi kunci utama melindungi Provinsi Jambi dari bencana asap.
“Masyarakat dan seluruh pihak harus bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.(ar)









