Kota Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kota Jambi mencatat sebanyak 103.166 peserta BPJS Kesehatan nonaktif hingga periode Agustus 2026. Angka tersebut muncul berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap total 651.279 warga yang terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Dari jumlah peserta tersebut, sebanyak 548.113 warga memegang status kepesertaan aktif saat ini. Sementara itu, petugas mendata masih ada 8.441 penduduk yang belum terdaftar sama sekali sebagai peserta.
Evaluasi Berkala Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Jambi
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Siti Is Susyloningtyas, mengumumkan data terbaru tersebut secara terbuka. Ia menyampaikan laporan tersebut dalam forum sosialisasi pembaruan data kepesertaan yang menghadirkan jajaran lurah se-Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat merespons temuan ribuan status kepesertaan yang tidak aktif tersebut. Langkah ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Jambi, Fahmi, menguraikan komitmen pemerintah daerah terkait pembenahan data tersebut. Pihaknya menetapkan skema pemutakhiran data kepesertaan, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), berjalan secara konsisten setiap bulan.
Pemerintah Daerah Dorong Pemutakhiran Data Tingkat RT
Pemerintah kota menyalurkan data kepesertaan dari pemerintah pusat langsung ke tingkat kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT). Pola distribusi ini memudahkan warga untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka tanpa harus datang ke kantor cabang.
Transparansi data di tingkat bawah membantu warga mengetahui perubahan status kepesertaan lebih cepat. Warga dapat mengantisipasi masalah administrasi sejak awal sebelum mereka membutuhkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan.
Fahmi mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa dan mengurus pengaktifan kembali status kepesertaan yang terputus. Warga sebaiknya mengurus pembaruan dokumen jauh-jauh hari sebelum timbul kebutuhan mendesak atau anggota keluarga jatuh sakit.
Verifikasi Ketat Berbasis NIK Menyasar Penerima Bantuan
Petugas lapangan akan memverifikasi ulang seluruh peserta skema PBI yang terdeteksi tidak aktif. Tim pemeriksa akan mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang terbukti masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan pemerintah.
Sebaliknya, pemerintah kota akan menghentikan alokasi bantuan PBI bagi warga yang terbukti mengalami peningkatan kondisi ekonomi. Pemutakhiran data secara detail kini mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis utama evaluasi sosial ekonomi masyarakat.
Penggunaan NIK memperketat validasi agar bantuan iuran jaminan kesehatan dari negara tepat sasaran. Warga dengan tingkat ekonomi mampu secara otomatis tidak akan lagi menerima bantuan iuran dari pemerintah.
Integrasi data kependudukan ini menjadi acuan utama bagi total 659.720 jiwa penduduk yang mendiami wilayah Kota Jambi. Pemkot Jambi bersama BPJS Kesehatan terus mematangkan koordinasi guna memastikan perlindungan kesehatan warga tetap terjamin secara berkelanjutan.(ar)









