Tebo, oegopost.id – Bupati Tebo mengambil langkah tegas dengan membentuk tim investigasi Desa Bukit Pamuatan untuk mengusut tuntas berbagai polemik di wilayah tersebut. Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo menurunkan tim khusus ini secara langsung guna menindaklanjuti keresahan warga Desa Bukit Pamuatan, Kecamatan Serai Serumpun.
Langkah nyata tersebut berawal dari masuknya laporan resmi masyarakat serta pengaduan tertulis dari Forum Rakyat Indonesia Cinta Hukum (FRICH) Provinsi Jambi. Pemerintah daerah merespons aduan tersebut secara serius karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa yang dinilai bermasalah.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Tebo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan desa ini pada 25 Mei 2026. Ketua Komisi I DPRD Tebo Yuzep Herman memimpin langsung jalannya RDP bersama para pihak terkait.
Rapat dengar pendapat tersebut mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran berat di tingkat desa. Peserta rapat membeberkan dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik penjualan tanah kas desa, hingga aksi pungutan liar.
Namun, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dinilai belum menindaklanjuti hasil keputusan rapat secara maksimal. Hambatan proses administrasi tersebut membuat rekomendasi investigasi lapangan sempat tertunda cukup lama.
Melihat situasi yang kurang responsif tersebut, Bupati Tebo langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Dr. Sindi untuk memimpin tim investigasi. Bupati memberikan mandat penuh kepada Sekda agar menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
Tim Investigasi Pemkab Tebo Siap Turun Lapangan
Dr. Sindi membenarkan instruksi penugasan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Ia menyampaikan jadwal pasti penerjun seluruh anggota tim ke lapangan.
Tim gabungan pemerintah daerah menjadwalkan pemeriksaan lapangan pada Selasa, 28 Juli 2026. Mereka akan mengumpulkan fakta dan bukti material langsung di Desa Bukit Pamuatan.
Pihak Sekretariat Daerah Tebo sebelumnya telah mengumpulkan seluruh instansi teknis dalam rapat koordinasi internal. Rapat persiapan tersebut bertujuan untuk menyusun skema pemeriksaan yang akuntabel dan transparan.
Tim lapangan akan merekam seluruh fakta serta mendengarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian. Data hasil investigasi lapangan tersebut menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah.
Hasil pemeriksaan tim lapangan selanjutnya diserahkan langsung kepada Bupati Tebo dan Komisi I DPRD Tebo. Laporan resmi tersebut menjadi acuan utama dalam penetapan keputusan hukum akhir.
Sanksi Pemberhentian Sementara Mengancam Oknum Kepala Desa
Dr. Sindi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Pemkab Tebo akan menerapkan sanksi berat jika tim menemukan bukti pelanggaran.
Pemerintah daerah siap memberhentikan sementara oknum kepala desa yang terbukti melanggar hukum. Sanksi penonaktifan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang lebih luas selama proses berlangsung.
“Kalau terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepala desa, tentu pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas. Bisa saja dilakukan pemberhentian sementara guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Dr. Sindi.
Dr. Sindi berharap langkah investigasi ini mampu membuka tabir fakta secara jernih dan objektif. Kepastian hukum menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menyikapi aduan masyarakat.
Penanganan kasus ini diharapkan mampu memberikan rasa adil serta kepastian bagi warga Serai Serumpun. Masyarakat menunggu transparansi penuh dari hasil pemeriksaan tim pemerintah daerah.
Kepastian Hukum Jadi Prioritas Utama Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Tebo berjanji menjalankan seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan kasus ini mengedepankan asas profesionalitas dan asas praduga tak bersalah.
Masyarakat desa berharap tim pemeriksaan bekerja secara jujur serta independen tanpa intervensi pihak manapun. Transparansi proses menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan publik.
Dr. Sindi mengakhiri penjelasannya dengan komitmen bahwa pemerintah daerah tidak ragu menindak oknum yang terbukti bersalah. Pemkab Tebo menjamin penuntasan kasus ini secara tuntas demi keadilan warga.(ar)









