Jambi, oegopost.id – Polda Jambi masih menyelidiki peretasan Bank Jambi oleh hacker asing yang menyebabkan gangguan besar pada sistem perbankan daerah tersebut. Penyidik menduga pelaku memanfaatkan celah dari vendor pihak ketiga untuk masuk ke sistem utama bank.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa timnya menemukan indikasi kuat bahwa peretasan Bank Jambi oleh hacker asing terjadi melalui akses ilegal dari sistem IT eksternal yang terhubung dengan bank.
Polisi Periksa 25 Saksi dari Berbagai Pihak
Penyidik Subdit II Perbankan Polda Jambi telah memeriksa sekitar 25 saksi untuk memperdalam penyelidikan. Polisi menggali keterangan dari karyawan bank, jajaran manajemen, hingga pihak vendor pengelola sistem IT.
Kombes Taufik menegaskan bahwa pihaknya juga menunggu hasil audit forensik digital independen. Hasil audit tersebut akan membantu penyidik memetakan cara pelaku menembus sistem keamanan Bank Jambi.
Serangan Siber Lumpuhkan Layanan dan Rugikan Nasabah
Serangan siber pertama kali terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026. Saat itu, layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi mengalami gangguan total. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak bank menemukan adanya aktivitas ilegal yang menguras saldo nasabah.
Sekitar 6.000 rekening terdampak dalam insiden tersebut. Para nasabah melaporkan kehilangan dana dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp12 juta hingga Rp24 juta per rekening.
Bank Jambi Laporkan Kasus ke Polisi
Manajemen Bank Jambi segera melaporkan insiden ini ke Polda Jambi dan menempuh jalur hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak bank juga mulai memperkuat sistem keamanan digital untuk mencegah kejadian serupa terulang. Hingga saat ini, Polda Jambi masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi terus menelusuri jejak digital pelaku yang diduga berasal dari luar negeri. Sementara itu, pihak berwenang mengimbau nasabah tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan serta audit resmi yang sedang berjalan.***









