Pemprov Jambi Tunda Penyaluran Bantuan Parpol 2026, Tunggu Hasil Audit BPK

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat memberikan keterangan terkait dana partai politik di Jambi, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.

Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Ismed Wijaya saat memberikan keterangan terkait dana partai politik di Jambi, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Agus Suprayitno.

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menahan penyaluran bantuan partai poilik karena masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan dana bantuan partai politik tahun 2025.

Pemerintah memilih menyelesaikan tahapan evaluasi terlebih dahulu sebelum membuka proses pencairan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, mengatakan pemerintah belum dapat menjalankan proses penyaluran karena laporan pemeriksaan belum terbit. Kesbangpol akan melanjutkan tahapan administrasi setelah menerima hasil audit secara resmi.

Pemprov Jambi Tunggu Laporan Audit BPK

Ismed menjelaskan BPK saat ini masih memeriksa penggunaan dana bantuan partai politik yang telah disalurkan sebelumnya. Pemerintah daerah menempatkan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar utama untuk menentukan kelanjutan pencairan tahun berikutnya.

Kesbangpol tidak akan memproses penyaluran sebelum memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Langkah ini sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Siapkan Rp130 Miliar Untuk Pembayaran TPP ASN

Menurut Ismed, pemerintah akan bergerak setelah laporan pemeriksaan selesai dan tidak menunjukkan persoalan dalam penggunaan anggaran bantuan.

Meski proses penyaluran belum berjalan, Pemerintah Provinsi Jambi memperkirakan total anggaran bantuan keuangan partai politik tahun 2026 tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pemerintah memperkirakan total nilai bantuan tetap berada di atas Rp4 miliar. Pemerintah menghitung besaran bantuan berdasarkan jumlah suara sah yang di peroleh partai politik pada Pemilihan Legislatif 2024.

Setiap suara sah memiliki nilai bantuan sekitar Rp3.000. Mekanisme tersebut tetap menjadi acuan dalam pembagian bantuan kepada seluruh partai penerima.

PAN Menjadi Penerima Alokasi Terbesar

Data Kesbangpol Provinsi Jambi menunjukkan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh alokasi bantuan terbesar dengan nilai sekitar Rp985 juta.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) berada di posisi berikutnya dengan alokasi sekitar Rp789 juta. Setelah itu, Partai Golkar memperoleh sekitar Rp762 juta dan Partai Gerindra sekitar Rp686 juta.

Baca Juga :  Harga Pertamax Naik, Pengguna Kendaraan di Batang Hari Mulai Beralih ke Pertalite

Partai Demokrat menerima sekitar Rp571 juta. PPP mendapatkan sekitar Rp525 juta, sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh sekitar Rp517 juta.

Partai NasDem tercatat menerima sekitar Rp446 juta. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh alokasi sekitar Rp418 juta.

Ismed mengingatkan seluruh partai politik agar menggunakan bantuan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah menetapkan penggunaan dana hanya untuk kebutuhan operasional dan aktivitas rutin organisasi partai.

Aturan tersebut bertujuan menjaga tata kelola anggaran tetap tertib dan terukur. Pemerintah juga berharap partai politik memanfaatkan bantuan secara tepat agar tujuan dukungan pembiayaan organisasi dapat tercapai.

Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi masih menunggu hasil audit BPK sebelum menetapkan jadwal penyaluran bantuan parpol tahun 2026.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
SKK Migas–PetroChina Latih UMKM Tanjabbar, Dorong Naik Kelas dan Mandiri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:00 WIB

Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:38 WIB

Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka

Berita Terbaru