Jambi, oegopost.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sukses mencatatkan kinerja impresif dalam hal penyelesaian laporan masyarakat Ombudsman sepanjang pertengahan tahun ini. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut berhasil menuntaskan 95,5 persen dari total target aduan hingga akhir Juni 2026.
Capaian apik ini menempatkan Jambi di posisi ketiga nasional secara kumulatif dalam hal penanganan aduan warga. Keberhasilan tersebut membuktikan komitmen kuat jajaran staf dalam merespons setiap keluhan masyarakat dengan cepat.
Ombudsman Jambi Berhasil Merealisasikan Target Penyelesaian Laporan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, memaparkan rincian angka kinerja instansinya pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pihaknya mencatat sebanyak 211 aduan rampung dari total target 222 laporan untuk sepanjang tahun 2026.
Petugas di lapangan terus memacu proses penanganan berkas sejak awal tahun agar hak pelayanan publik warga segera terpenuhi. Dorongan maksimal ini membuat target penanganan aduan tahunan dapat terealisasi lebih awal pada Triwulan II.
Lonjakan Aduan Masuk Mampu Diimbangi Kinerja Maksimal
Jumlah laporan yang masuk ke kantor Ombudsman Jambi sebenarnya mengalami lonjakan cukup signifikan pada awal tahun 2026. Walau demikian, ritme kerja para pemeriksa mampu mengimbangi gelombang aduan sehingga tidak memicu penumpukan berkas perkara.
Khusus sepanjang periode April hingga Juni, lembaga penegak kualitas layanan ini menerima sebanyak 153 aduan warga. Rincian aduan tersebut meliputi 52 Laporan Masyarakat (LM) resmi, 52 konsultasi, 32 tembusan, dan satu Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).
Substansi maladministrasi yang paling dominan masuk ke meja registrasi adalah dugaan tindakan tidak memberikan pelayanan sebanyak 21 laporan. Sementara itu, dugaan penyimpangan prosedur mencatatkan 16 laporan dan penundaan berlarut menyumbang 5 laporan.
Apresiasi Tinggi Untuk Dedikasi Kerja Seluruh Asisten
Saiful memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Asisten Ombudsman Jambi yang telah bekerja keras memproses setiap aduan. Dedikasi tim lapangan dinilai berhasil mengembalikan hak-hak pelayanan publik warga yang sempat terabaikan.
Ucapan terima kasih tercurah untuk Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Tim Pemeriksa, hingga Tim Pencegahan Maladministrasi. Sinergi solid dari seluruh jajaran tersebut terbukti ampuh menghadirkan solusi konkret atas keluhan masyarakat di Jambi.(ar)









