Jambi, Oegopost.id – Kuota haji lansia Jambi musim operasional 1448 Hijriah atau 2027 Masehi resmi menetapkan batas umur termuda 83 tahun. Sementara itu, calon jemaah tertua yang masuk alokasi prioritas tersebut menyentuh umur 98 tahun.
Pemerintah menetapkan jatah khusus lanjut usia ini sebanyak 164 kursi untuk seluruh wilayah Provinsi Jambi. Angka keberangkatan istimewa tersebut mengambil porsi lima persen dari total keseluruhan alokasi jemaah daerah.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi H. Wahyudi Abdul Wahab membeberkan ketetapan tersebut di hadapan publik Kota Jambi. Sosialisasi resmi ini menghadirkan langsung Anggota Komisi VIII DPR RI H. Hasan Basri Agus.
Wahyudi menegaskan jajaran panitia memanfaatkan teknologi digital terpadu demi menyusun daftar nama calon jemaah secara transparan. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu memproses perankingan usia secara otomatis tanpa campur tangan petugas lapangan.
Aplikasi pusat tersebut menarik data seluruh pendaftar lalu mengurutkan umur jemaah dari angka paling tua. Mekanisme digital ini langsung memutus antrean tepat saat kuota khusus 164 orang terpenuhi penuh.
Siskohat Kemenhaj Menetapkan Urutan Prioritas Usia Jemaah
Ketetapan batas umur terbawah 83 tahun sempat memicu pertanyaan dari sejumlah pihak keluarga calon jemaah. Warga mempertanyakan nasib orang tua mereka yang berusia 78 tahun namun belum memperoleh panggilan berangkat.
Wahyudi langsung meluruskan kesalahpahaman aturan batas usia lanjut yang berlaku dalam regulasi kementerian haji. Ketentuan umum sejatinya mencatat kriteria lansia bagi masyarakat yang telah menginjak usia 65 tahun.
Namun keterbatasan kuota keberangkatan memaksa sistem menyaring pendaftar berdasarkan urutan angka usia paling tinggi. Kondisi ini membuat calon jemaah lansia muda harus bersabar menunggu giliran antrean berikutnya.
Provinsi Jambi sendiri mengantongi jatah kuota resmi sebanyak 3.276 jemaah untuk musim keberangkatan tahun 2027. Jumlah besar tersebut sudah mencakup 10 pembimbing ibadah KBIHU dan 11 petugas haji daerah.
Panitia pelaksana membagi rombongan jemaah Jambi ke dalam 7,5 kelompok terbang selama jadwal keberangkatan ke tanah suci. Setiap kloter menerima pendampingan ketat dari empat petugas berpengalaman guna melayani kebutuhan jemaah.
Petugas Mendampingi Kloter Serta Memangkas Masa Tunggu
Empat figur pendamping kloter terdiri atas ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan tenaga perawat medis. Tim gabungan ini mengawal ketat kesehatan jemaah lanjut usia sejak bandara embarkasi hingga prosesi ibadah selesai.
Langkah pendampingan medis ekstra ketat menjadi prioritas utama mengingat dominasi rombongan jemaah yang berusia sangat sepuh. Panitia memastikan seluruh kebutuhan fisik dan bimbingan ibadah para lansia tertangani dengan baik setiap hari.
Tingginya minat masyarakat Jambi mendaftar haji memicu daftar antrean keberangkatan yang sangat panjang selama ini. Wahyudi mengingat masa tunggu pendaftar reguler di daerahnya bahkan pernah menembus angka 32 tahun.
Kementerian Haji terus memperbarui regulasi serta formula kuota nasional demi memangkas masa penantian panjang tersebut. Penyesuaian aturan terbaru berhasil menekan masa tunggu antrean rata-rata nasional menjadi sekitar 26 tahun.
Pemerintah pusat bersama Komisi VIII DPR RI terus mengkaji skema terbaik demi menyingkat antrean haji masyarakat. Langkah ini bertujuan membuka kesempatan beribadah lebih cepat bagi para lansia di masa mendatang.(ar)









