Kasus Kekerasan Anak Melonjak, Dua Daerah di Jambi Masuk Zona Merah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Kekerasan Anak Melonjak, Dua Daerah di Jambi Masuk Zona Merah.( Poto : RRI.CO.ID ).

Kasus Kekerasan Anak Melonjak, Dua Daerah di Jambi Masuk Zona Merah.( Poto : RRI.CO.ID ).

Jambi, oegopost.id – UPTD PPA menetapkan Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi sebagai zona merah kekerasan terhadap anak.

Tim mencatat peningkatan tajam jumlah laporan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, menilai kondisi ini mengkhawatirkan.

Ia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak serta praktik perkawinan usia dini yang masih terjadi di masyarakat.

Pemerintah Arahkan Penanganan ke Lingkungan Sekolah

Pemerintah memfokuskan penanganan kasus ke lingkungan sekolah sepanjang 2026. Langkah ini muncul karena banyak anak mengalami kekerasan di area pendidikan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 360 Hektar di Sungai Gelam Masih Berlanjut, Warga Minta Kepastian Hukum

UPTD PPA memperkuat pendampingan langsung di sekolah. Asi Noprini juga mengajak masyarakat segera melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

UPTD PPA Jalankan Konseling Massal

UPTD PPA mengalihkan sebagian anggaran untuk menjalankan konseling massal di sekolah. Tim melibatkan psikolog profesional dalam setiap kegiatan.

Para siswa memanfaatkan program ini untuk menceritakan masalah yang mereka hadapi. Program ini membuka ruang aman bagi anak-anak untuk berbicara tanpa tekanan.

Muaro Jambi dan Tanjab Timur Jadi Fokus Utama

UPTD PPA memberi perhatian khusus pada Kabupaten Muaro Jambi karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Jambi. Letak ini meningkatkan potensi kerawanan kasus.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Mantapkan Langkah Kawal Evaluasi Kinerja Program Prioritas Nasional

Di sisi lain, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat angka laporan kasus yang tinggi meskipun selama ini terlihat kondusif.

Kondisi ini mendorong peningkatan pengawasan di wilayah tersebut.

Masyarakat Didorong Aktif Melapor

UPTD PPA terus memperkuat langkah pencegahan di wilayah zona merah. Lembaga ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak.

Warga dapat membantu dengan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kasus secara nyata.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB