Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Inkracht Dari Puluhan Perkara Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Batang Hari, oegopost.id – Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026). Langkah hukum ini menandai komitmen penegak hukum setempat dalam mengoperasionalkan putusan pengadilan.

Selain itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Batang Hari turut menghadiri prosesi pemusnahan yang berlangsung terbuka tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Muhammad Irwan memimpin langsung jalannya kegiatan di lokasi.

Rincian Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Umum

Selanjutnya, pihak kejaksaan mencatat barang bukti tersebut berasal dari total 51 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kasus merupakan perkara narkotika dan 24 kasus sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga :  Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum

Petugas kemudian memusnahkan sejumlah komoditas barang haram seperti sabu seberat 101,5 gram dan ganja seberat 6,04 gram. Bahkan, kejaksaan juga menghancurkan narkotika jenis ekstasi seberat 1,6 gram.

Peralatan Kejahatan Dan Senjata Api Turut Dimusnahkan

Tak hanya barang haram, aparat juga menghancurkan fasilitas penunjang kejahatan berupa 10 unit timbangan digital. Oleh karena itu, kejaksaan sekaligus merusak 9 buah bong serta 14 buah pirek milik tersangka.

Di sisi lain, sejumlah senjata tajam dan senjata api ikut masuk dalam daftar barang yang hancur. Petugas memusnahkan 1 bilah senjata api, 2 bilah parang, 2 bilah egrek, serta 3 bilah pisau.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Merangin Tindaklanjuti Dugaan PETI Viral di Facebook, Publik Tunggu Langkah Hukum

Upaya Menjaga Transparansi Dan Penegakan Hukum Daerah

Sementara itu, petugas merusak barang bukti fisik lainnya seperti 4 batang pipa tubing, 2 buah dodos, dan 7 buah keranjang. Seluruh rangkaian proses tersebut berpedoman penuh pada petunjuk serta amar putusan pengadilan.

Kajari Batang Hari Muhammad Irwan menegaskan peran penting kejaksaan selaku eksekutor resmi putusan hakim. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum di Batang Hari terus berupaya mengikis angka kejahatan daerah. Akhirnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB