Kejari Batang Hari Musnahkan Barang Bukti Inkracht Dari Puluhan Perkara Pidana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026).(poto: metrojambi.com).

Batang Hari, oegopost.id – Kejaksaan Negeri Batang Hari menggelar agenda pemusnahan barang bukti inkracht dari puluhan perkara pidana pada Kamis (6/8/2026). Langkah hukum ini menandai komitmen penegak hukum setempat dalam mengoperasionalkan putusan pengadilan.

Selain itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Batang Hari turut menghadiri prosesi pemusnahan yang berlangsung terbuka tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Muhammad Irwan memimpin langsung jalannya kegiatan di lokasi.

Rincian Perkara Tindak Pidana Narkotika Dan Umum

Selanjutnya, pihak kejaksaan mencatat barang bukti tersebut berasal dari total 51 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 kasus merupakan perkara narkotika dan 24 kasus sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga :  Kajati Jambi Pimpin Upacara HUT ke-75 PERSAJA, Tekankan Integritas Jaksa

Petugas kemudian memusnahkan sejumlah komoditas barang haram seperti sabu seberat 101,5 gram dan ganja seberat 6,04 gram. Bahkan, kejaksaan juga menghancurkan narkotika jenis ekstasi seberat 1,6 gram.

Peralatan Kejahatan Dan Senjata Api Turut Dimusnahkan

Tak hanya barang haram, aparat juga menghancurkan fasilitas penunjang kejahatan berupa 10 unit timbangan digital. Oleh karena itu, kejaksaan sekaligus merusak 9 buah bong serta 14 buah pirek milik tersangka.

Di sisi lain, sejumlah senjata tajam dan senjata api ikut masuk dalam daftar barang yang hancur. Petugas memusnahkan 1 bilah senjata api, 2 bilah parang, 2 bilah egrek, serta 3 bilah pisau.

Baca Juga :  restorative justice Jambi: Kasus Pencurian Disetop oleh Kejati

Upaya Menjaga Transparansi Dan Penegakan Hukum Daerah

Sementara itu, petugas merusak barang bukti fisik lainnya seperti 4 batang pipa tubing, 2 buah dodos, dan 7 buah keranjang. Seluruh rangkaian proses tersebut berpedoman penuh pada petunjuk serta amar putusan pengadilan.

Kajari Batang Hari Muhammad Irwan menegaskan peran penting kejaksaan selaku eksekutor resmi putusan hakim. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum di Batang Hari terus berupaya mengikis angka kejahatan daerah. Akhirnya, sinergi antarinstansi menjadi kunci utama kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB