Sopir Taksi Baru Dua Hari Bekerja Saat Kecelakaan di Bekasi Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan kereta Bekasi Timur melibatkan sopir taksi yang baru dua hari bekerja. Polisi masih menyelidiki penyebab dan belum menetapkan tersangka.( Poto : liputan6.com/Rifqi Alief Abiyya).

Kecelakaan kereta Bekasi Timur melibatkan sopir taksi yang baru dua hari bekerja. Polisi masih menyelidiki penyebab dan belum menetapkan tersangka.( Poto : liputan6.com/Rifqi Alief Abiyya).

Jakarta, oegopost.id – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur. Sopir taksi Green SM berinisial RRP ternyata baru mulai bekerja dua hari sebelum insiden terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, RRP mulai aktif sebagai pengemudi pada 25 April 2026. Kecelakaan sendiri terjadi pada 27 April 2026 di perlintasan Ampera, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Yang bersangkutan masih sangat baru saat kejadian berlangsung,” kata Budi kepada wartawan.

Pelatihan Singkat Jadi Sorotan

Selain minim pengalaman, RRP juga hanya mengikuti pelatihan singkat selama satu hari sebelum turun ke lapangan. Perusahaan hanya memberikan pembekalan dasar terkait cara mengoperasikan kendaraan.

Fakta ini menjadi perhatian penyidik karena berkaitan dengan kesiapan pengemudi dalam menghadapi kondisi di jalan, terutama di area berisiko seperti perlintasan kereta api.

Baca Juga :  Makkah Route haji Indonesia 2026: Sistem Baru yang Bikin Ibadah Lebih Mudah dan Terintegrasi

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Penyidik terus mengusut penyebab kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan taksi tersebut. Tim telah mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 24 orang.

Selain itu, tujuh petugas perkeretaapian juga menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri dari petugas pengendali perjalanan, masinis, asisten masinis, petugas sinyal, hingga kepala pusat kendali operasi.

Kasus Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tim dari Subdit Kamneg Ditreskrimum kini fokus menguatkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Langkah ini menunjukkan bahwa polisi melihat adanya indikasi unsur pidana yang perlu ditelusuri lebih dalam.

Baca Juga :  Milenial Tergeser! Gen Z Kuasai Indonesia dan Generasi Alpha Kuasai Struktur Penduduk RI

Belum Ada Tersangka, Status Bisa Berubah

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. RRP masih berstatus sebagai saksi. Namun, penyidik membuka peluang perubahan status setelah melakukan gelar perkara.

“Kami akan menentukan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan analisis menyeluruh,” ujar Budi.

Puslabfor Teliti Faktor Teknis dan Sistem

Untuk memperkuat penyelidikan, polisi melibatkan tim forensik guna mengkaji kemungkinan gangguan teknis. Tim akan meneliti aspek seperti sistem persinyalan, arus listrik, serta kondisi di sekitar rel.

Selain itu, penyidik juga mendalami sistem manajemen perusahaan taksi, termasuk standar operasional pengemudi dan mekanisme pelatihan yang diterapkan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berjalan dan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Merebus Telur : Hasil Lembut, Mudah Dikupas, dan Anti Gagal
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Indonesia pada 8 Mei 2026
Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2026: Sejarah Gerakan Kemanusiaan Dunia
Jemaah Haji Indonesia Diminta Aktif Gunakan Aplikasi Kawal Haji
Kemenhaj Larang Ziarah Jemaah Sebelum Puncak Haji
Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Sistem Gaji Berbasis Web
5 Peralatan Rumah Tangga Boros listrik Meski Dimatikan
OJK Ungkap Empat Tantangan Besar untuk Perkuat Industri Kripto di Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Rahasia Merebus Telur : Hasil Lembut, Mudah Dikupas, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:06 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Indonesia pada 8 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52 WIB

Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2026: Sejarah Gerakan Kemanusiaan Dunia

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:00 WIB

Jemaah Haji Indonesia Diminta Aktif Gunakan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kemenhaj Larang Ziarah Jemaah Sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru