Merangin, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi terus memperluas jaringan perlindungan karya ilmiah dan inovasi di daerah. Instansi ini resmi menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Merangin untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus tersebut.
Langkah taktis ini memperkuat komitmen pemerintah setelah sebelumnya menjalin kerja sama serupa dengan STIE YA Bangko. Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara langsung di kampus STIKES Merangin.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, dan Ketua STIKES Merangin, Elma Melia Sari, memimpin langsung prosesi penandatanganan berkas kerja sama tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Jambi, Diana Yuli Astuti, turut mendampingi Kakanwil dalam momentum penting ini.
Sejumlah pejabat penting juga menyaksikan peresmian kerja sama berskala daerah ini. Mereka adalah Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta jajaran Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Jambi. Pihak kampus juga menghadirkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta seluruh jajaran pegawai STIKES Merangin.
Sinergi Strategis Perlindungan Inovasi Kesehatan Kampus Merangin
Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola karya intelektual yang terarah. Melalui kesepakatan tertulis ini, Kanwil Kemenkumham Jambi dan STIKES Merangin berkomitmen kuat memperkuat sistem pengelolaan aset non-fisik kampus.
Sinergi tersebut berfokus pada pelindungan dan pemanfaatan optimal dari berbagai potensi karya yang lahir di lingkungan akademik. Potensi kekayaan intelektual ini bersumber langsung dari aktivitas pendidikan, penelitian, inovasi teknologi, hingga pengabdian masyarakat.
Pihak Kanwil menilai rumpun ilmu kesehatan di kampus ini menyimpan potensi karya cipta yang sangat luas. Civitas akademika STIKES Merangin aktif memproduksi karya ilmiah, modul pembelajaran khusus, hingga media edukasi kesehatan publik.
Selain itu, para dosen dan mahasiswa juga terus melahirkan inovasi teknologi tepat guna di sektor medis. Seluruh karya kreatif tersebut memiliki nilai manfaat yang tinggi dan menyimpan potensi ekonomi yang besar bagi daerah.
Peran Sentra Sebagai Pusat Layanan Inovasi Akademik
Pihak kampus memerlukan pendampingan berkelanjutan agar setiap hasil kreativitas dapat teridentifikasi dengan baik sejak awal. Oleh karena itu, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual STIKES Merangin menjadi jawaban nyata untuk memfasilitasi kebutuhan para peneliti.
Sentra baru ini akan memegang peran vital sebagai pusat informasi resmi dan layanan konsultasi terpadu bagi civitas akademika. Petugas sentra akan mendampingi proses pendaftaran, menginventarisasi seluruh aset berharga, sekaligus menjadi sarana edukasi internal.
Kehadiran pusat layanan ini juga bertujuan menumbuhkan budaya baru yang menghargai dan melindungi hasil karya intelektual. Mahasiswa dan dosen kini dapat berkonsultasi secara mudah mengenai hak cipta maupun paten produk kesehatan mereka.
Hilirisasi Hasil Riset Demi Pembangunan Ekonomi Jambi
Jonson Siagian menegaskan bahwa pelindungan hukum terhadap karya intelektual menjadi pilar penting untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi. Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan rasa aman dan hak eksklusif yang jelas bagi para penemu.
Perlindungan hukum yang kuat secara otomatis ikut menaikkan reputasi dan nilai akreditasi institusi pendidikan secara nasional. Langkah ini juga membuka lebar keran kerja sama strategis, proses hilirisasi riset, hingga komersialisasi produk ke pasar luas.
Sentra KI ini diharapkan mampu membawa dampak nyata yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat Provinsi Jambi. Sebagai tindak lanjut konkret, kedua pihak langsung menyusun program kerja terpadu untuk beberapa bulan ke depan.
Mereka akan menggelar edukasi reguler, membuka klinik konsultasi KI, serta mendampingi pemetaan potensi karya lokal secara berkala. Program ini juga menyasar peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam mengelola kekayaan intelektual secara profesional.
Kolaborasi apik ini menjadi modal utama dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat di Kabupaten Merangin. Hasil riset kesehatan kini tidak hanya menjadi arsip, melainkan bertransformasi mendukung kemajuan pelayanan kesehatan berbasis pengetahuan.(ar)









