Kanwil Kemenkumham Jambi Dorong Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi Melalui STIKES Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkum menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Merangin dalam pelaksanaan pembentukan sentra Kekayaan Intelektual (KI).(poto: jamberita.com).

Kanwil Kemenkum menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Merangin dalam pelaksanaan pembentukan sentra Kekayaan Intelektual (KI).(poto: jamberita.com).

Merangin, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi terus memperluas jaringan perlindungan karya ilmiah dan inovasi di daerah. Instansi ini resmi menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Merangin untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan kampus tersebut.

Langkah taktis ini memperkuat komitmen pemerintah setelah sebelumnya menjalin kerja sama serupa dengan STIE YA Bangko. Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara langsung di kampus STIKES Merangin.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, dan Ketua STIKES Merangin, Elma Melia Sari, memimpin langsung prosesi penandatanganan berkas kerja sama tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Jambi, Diana Yuli Astuti, turut mendampingi Kakanwil dalam momentum penting ini.

Sejumlah pejabat penting juga menyaksikan peresmian kerja sama berskala daerah ini. Mereka adalah Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta jajaran Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Jambi. Pihak kampus juga menghadirkan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta seluruh jajaran pegawai STIKES Merangin.

Sinergi Strategis Perlindungan Inovasi Kesehatan Kampus Merangin

Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola karya intelektual yang terarah. Melalui kesepakatan tertulis ini, Kanwil Kemenkumham Jambi dan STIKES Merangin berkomitmen kuat memperkuat sistem pengelolaan aset non-fisik kampus.

Baca Juga :  Momen Hangat Bupati Merangin H. M. Syukur Antar Anak Sekolah

Sinergi tersebut berfokus pada pelindungan dan pemanfaatan optimal dari berbagai potensi karya yang lahir di lingkungan akademik. Potensi kekayaan intelektual ini bersumber langsung dari aktivitas pendidikan, penelitian, inovasi teknologi, hingga pengabdian masyarakat.

Pihak Kanwil menilai rumpun ilmu kesehatan di kampus ini menyimpan potensi karya cipta yang sangat luas. Civitas akademika STIKES Merangin aktif memproduksi karya ilmiah, modul pembelajaran khusus, hingga media edukasi kesehatan publik.

Selain itu, para dosen dan mahasiswa juga terus melahirkan inovasi teknologi tepat guna di sektor medis. Seluruh karya kreatif tersebut memiliki nilai manfaat yang tinggi dan menyimpan potensi ekonomi yang besar bagi daerah.

Peran Sentra Sebagai Pusat Layanan Inovasi Akademik

Pihak kampus memerlukan pendampingan berkelanjutan agar setiap hasil kreativitas dapat teridentifikasi dengan baik sejak awal. Oleh karena itu, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual STIKES Merangin menjadi jawaban nyata untuk memfasilitasi kebutuhan para peneliti.

Sentra baru ini akan memegang peran vital sebagai pusat informasi resmi dan layanan konsultasi terpadu bagi civitas akademika. Petugas sentra akan mendampingi proses pendaftaran, menginventarisasi seluruh aset berharga, sekaligus menjadi sarana edukasi internal.

Kehadiran pusat layanan ini juga bertujuan menumbuhkan budaya baru yang menghargai dan melindungi hasil karya intelektual. Mahasiswa dan dosen kini dapat berkonsultasi secara mudah mengenai hak cipta maupun paten produk kesehatan mereka.

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI

Hilirisasi Hasil Riset Demi Pembangunan Ekonomi Jambi

Jonson Siagian menegaskan bahwa pelindungan hukum terhadap karya intelektual menjadi pilar penting untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi. Menurutnya, kepastian hukum akan memberikan rasa aman dan hak eksklusif yang jelas bagi para penemu.

Perlindungan hukum yang kuat secara otomatis ikut menaikkan reputasi dan nilai akreditasi institusi pendidikan secara nasional. Langkah ini juga membuka lebar keran kerja sama strategis, proses hilirisasi riset, hingga komersialisasi produk ke pasar luas.

Sentra KI ini diharapkan mampu membawa dampak nyata yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat Provinsi Jambi. Sebagai tindak lanjut konkret, kedua pihak langsung menyusun program kerja terpadu untuk beberapa bulan ke depan.

Mereka akan menggelar edukasi reguler, membuka klinik konsultasi KI, serta mendampingi pemetaan potensi karya lokal secara berkala. Program ini juga menyasar peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa dalam mengelola kekayaan intelektual secara profesional.

Kolaborasi apik ini menjadi modal utama dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat di Kabupaten Merangin. Hasil riset kesehatan kini tidak hanya menjadi arsip, melainkan bertransformasi mendukung kemajuan pelayanan kesehatan berbasis pengetahuan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UBR Jambi Wisuda 1.205 Tenaga Kesehatan di Gedung ACC
5 Prodi Pascasarjana UNJA Raih Akreditasi Internasional ASIIN
Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam
Al Haris Tinjau Proyek Sekolah Rakyat Bungo Berkapasitas 2.520 Siswa
Dosen PGSD UNJA Latih Guru Kerinci Buat Media Pembelajaran Digital
Kabut Asap Kepung Jambi, Jadwal Kalender Pendidikan SMP Dipastikan Aman
SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi
Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:05 WIB

UBR Jambi Wisuda 1.205 Tenaga Kesehatan di Gedung ACC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:54 WIB

5 Prodi Pascasarjana UNJA Raih Akreditasi Internasional ASIIN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Al Haris Tinjau Proyek Sekolah Rakyat Bungo Berkapasitas 2.520 Siswa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Dosen PGSD UNJA Latih Guru Kerinci Buat Media Pembelajaran Digital

Berita Terbaru

Gulai Keladi.(poto: youtube Alzam UA).

Daerah

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:45 WIB

Ilustrasi Dirut Bank BSN Alex Sofjan Noor mengisi kuliah umum perbankan syariah di UINSU Medan.(poto: AI).

Ekonomi

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB