Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mematangkan persiapan pembukaan Loket Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast Track pada Jumat (28/8/2026). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung kegiatan persiapan tersebut di lokasi. Kepala Bidang Pelayanan AHU, Fatriansyah, bersama Tim Layanan AHU dan Helpdesk turut mendampingi Kakanwil dalam mengawal seluruh tahapan penataan layanan.
Dalam arahannya, Jonson menekankan pentingnya kesiapan operasional seluruh jajaran loket fast-track sejak hari pertama. Ia menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk nyata percepatan layanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.
Pelaksanaan Simulasi Alur Pelayanan Dan Pengecekan Sarana
Tim Kanwil Kemenkum Jambi menggelar simulasi alur pelayanan secara menyeluruh untuk menguji kesiapan sistem. Simulasi mencakup pembagian tugas petugas loket, proses integrasi pencetakan sertifikat secara cepat, hingga layanan konsultasi pendaftaran bagi para pemohon.
Selain itu, petugas mengatur alur pengguna layanan agar proses pelayanan berjalan efektif dan tertib di lapangan. Pengaturan alur yang rapi menjadi kunci utama untuk menghindari penumpukan antrean pemohon di area kantor.
Tim teknis juga melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana pendukung di area loket. Penataan ruang loket, kesiapan perangkat cetak khusus, sistem antrean elektronik, serta ruang tunggu terpadu menjadi fokus utama pemeriksaan.
Petugas turut memasang papan informasi alur layanan yang jelas di area strategis. Kehadiran petunjuk informasi tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memahami tata cara pengurusan dokumen sejak awal kedatangan.
Kesiapan Operasional Dan Komitmen Peningkatan Layanan Publik
Jonson Siagian menyampaikan bahwa kesiapan seluruh fasilitas menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang responsif. Pihaknya berkomitmen untuk terus memangkas birokrasi yang berbelit demi kepuasan masyarakat penerima layanan.
Setiap inovasi layanan harus memberikan kemudahan nyata dan kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesiapan sarana, sistem, dan petugas yang terlatih akan mempercepat proses pencetakan dokumen legalisasi secara signifikan.
Berdasarkan hasil uji coba dan pemeriksaan akhir, seluruh sarana, prasarana, serta jaringan pendukung telah siap 100 persen. Perangkat pencetakan sertifikat dapat berfungsi secara optimal tanpa kendala teknis yang berarti.
Para petugas layanan juga telah menerima pembagian peran yang jelas dan terstruktur. Pembagian tugas ini menjamin kelancaran operasional harian loket layanan saat resmi beroperasi nanti.
Melalui kehadiran loket baru ini, Kanwil Kemenkum Jambi membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik modern. Pihaknya terus berupaya menyediakan layanan AHU yang semakin cepat, efektif, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat.(ar)









