Tebo, oegopost.id – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah merampungkan pembahasan KUA PPAS Tebo 2027. Kesepakatan penting ini menjadi pijakan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo tahun anggaran mendatang.
Para pembahas mencermati secara mendalam berbagai asumsi fiskal daerah untuk memperkuat postur anggaran. Pembahasan mencakup proyeksi Pendapatan Asli Daerah, Transfer ke Daerah, belanja pegawai, hingga rencana pinjaman daerah.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko mengonfirmasi penyelesaian seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS tersebut. Ia menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota Banggar telah menyelaraskan persepsi bersama TAPD pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Target Pendapatan Asli Daerah Tebo Mengalami Peningkatan Signifikan
Pemerintah daerah memproyeksikan target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tebo mencapai angka sekitar Rp24 miliar. Peningkatan target PAD tersebut sebagian besar bertumpu pada penerimaan opsen pajak daerah.
Skema opsen pajak memberikan tambahan penerimaan daerah melalui persentase tertentu dari objek pajak terbagi. Lonjakan penerimaan ini mendorong total pendapatan daerah Kabupaten Tebo naik menjadi sekitar Rp970 miliar dari posisi awal Rp900 miliar.
Khalis Mustiko menegaskan bahwa kenaikan postur pendapatan daerah sangat bergantung pada optimalisasi opsen pajak tersebut. Pihaknya optimistis proyeksi ini dapat terealisasi untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tebo.
Sorotan Piutang Pajak Daerah Dan Alokasi Dana Transfer
Banggar DPRD Kabupaten Tebo memberikan perhatian khusus terhadap penagihan piutang pajak daerah yang masih tertunda. Para legislator berencana mendalami masalah ini secara rinci bersama OPD terkait saat penyampaian nota pengantar APBD.
DPRD Kabupaten Tebo siap menggelar rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kinerja OPD penanggung jawab piutang pajak. Langkah tegas ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan pajak yang belum terbayar.
Sementara itu, proyeksi alokasi Transfer ke Daerah untuk tahun anggaran 2027 masih bertahan di angka Rp816 miliar. Pemerintah daerah menetapkan angka tersebut sama persis dengan besaran alokasi TKD pada tahun anggaran 2026.
Tidak adanya perubahan nilai alokasi TKD menuntut pemerintah daerah mengelola anggaran secara amat bijak. Kepastian alokasi transfer pusat ini menjadi patokan utama dalam menghitung kemampuan belanja daerah secara keseluruhan.
Kebijakan Belanja Pegawai Serta Skema Pinjaman Daerah Tebo
Postur belanja pegawai Kabupaten Tebo saat ini masih berada di atas batas maksimal 30 persen dari APBD. Namun, pemerintah pusat memberikan kelonggaran aturan melalui kebijakan relaksasi belanja pegawai untuk tahun anggaran 2027.
Khalis menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Tiga kementerian teknis menetapkan aturan ini untuk memberi ruang penyesuaian bagi pemerintah daerah.
Dampak kebijakan relaksasi ini membuat alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Tebo tahun 2027 tidak berubah. Pemerintah daerah memastikan nilai TPP ASN tetap sama dengan tahun 2026 selama tidak ada penambahan alokasi TKD dari pusat.
Selain masalah belanja pegawai, Banggar DPRD Tebo juga menuntaskan pembahasan rencana pinjaman daerah. Pembahasan tersebut berfokus pada kemampuan keuangan daerah dalam membayar angsuran pokok dan bunga pinjaman.
Pemerintah daerah akan menyesuaikan besaran angsuran pinjaman dengan perkembangan realisasi proyek pembangunan fisik di lapangan. Tim anggaran akan menetapkan nilai pasti pembayaran angsuran tersebut setelah seluruh proyek selesai dikerjakan secara utuh.(ar)









