Banggar DPRD dan TAPD Tebo Rampungkan KUA-PPAS 2027: Proyeksi Pendapatan Naik Rp970 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi Waka I DPRD Tebo dan asisten III Setda Tebo Himawan Susanto.(poto: jambiprima.com).

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko didampingi Waka I DPRD Tebo dan asisten III Setda Tebo Himawan Susanto.(poto: jambiprima.com).

Tebo, oegopost.id – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tebo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah merampungkan pembahasan KUA PPAS Tebo 2027. Kesepakatan penting ini menjadi pijakan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo tahun anggaran mendatang.

Para pembahas mencermati secara mendalam berbagai asumsi fiskal daerah untuk memperkuat postur anggaran. Pembahasan mencakup proyeksi Pendapatan Asli Daerah, Transfer ke Daerah, belanja pegawai, hingga rencana pinjaman daerah.

Ketua Banggar DPRD Kabupaten Tebo Khalis Mustiko mengonfirmasi penyelesaian seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS tersebut. Ia menyampaikan bahwa pimpinan dan anggota Banggar telah menyelaraskan persepsi bersama TAPD pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Target Pendapatan Asli Daerah Tebo Mengalami Peningkatan Signifikan

Pemerintah daerah memproyeksikan target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tebo mencapai angka sekitar Rp24 miliar. Peningkatan target PAD tersebut sebagian besar bertumpu pada penerimaan opsen pajak daerah.

Skema opsen pajak memberikan tambahan penerimaan daerah melalui persentase tertentu dari objek pajak terbagi. Lonjakan penerimaan ini mendorong total pendapatan daerah Kabupaten Tebo naik menjadi sekitar Rp970 miliar dari posisi awal Rp900 miliar.

Baca Juga :  Tim Evaluator UNESCO Revalidasi Goa Tiangko Merangin Jambi

Khalis Mustiko menegaskan bahwa kenaikan postur pendapatan daerah sangat bergantung pada optimalisasi opsen pajak tersebut. Pihaknya optimistis proyeksi ini dapat terealisasi untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tebo.

Sorotan Piutang Pajak Daerah Dan Alokasi Dana Transfer

Banggar DPRD Kabupaten Tebo memberikan perhatian khusus terhadap penagihan piutang pajak daerah yang masih tertunda. Para legislator berencana mendalami masalah ini secara rinci bersama OPD terkait saat penyampaian nota pengantar APBD.

DPRD Kabupaten Tebo siap menggelar rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kinerja OPD penanggung jawab piutang pajak. Langkah tegas ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan pajak yang belum terbayar.

Sementara itu, proyeksi alokasi Transfer ke Daerah untuk tahun anggaran 2027 masih bertahan di angka Rp816 miliar. Pemerintah daerah menetapkan angka tersebut sama persis dengan besaran alokasi TKD pada tahun anggaran 2026.

Tidak adanya perubahan nilai alokasi TKD menuntut pemerintah daerah mengelola anggaran secara amat bijak. Kepastian alokasi transfer pusat ini menjadi patokan utama dalam menghitung kemampuan belanja daerah secara keseluruhan.

Kebijakan Belanja Pegawai Serta Skema Pinjaman Daerah Tebo

Postur belanja pegawai Kabupaten Tebo saat ini masih berada di atas batas maksimal 30 persen dari APBD. Namun, pemerintah pusat memberikan kelonggaran aturan melalui kebijakan relaksasi belanja pegawai untuk tahun anggaran 2027.

Baca Juga :  Pengajian Akbar Rimbo Bujang Dihadiri Ribuan Jamaah, Ustaz Abdul Somad Tekankan Iman dan Persatuan

Khalis menjelaskan bahwa kebijakan relaksasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Tiga kementerian teknis menetapkan aturan ini untuk memberi ruang penyesuaian bagi pemerintah daerah.

Dampak kebijakan relaksasi ini membuat alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Tebo tahun 2027 tidak berubah. Pemerintah daerah memastikan nilai TPP ASN tetap sama dengan tahun 2026 selama tidak ada penambahan alokasi TKD dari pusat.

Selain masalah belanja pegawai, Banggar DPRD Tebo juga menuntaskan pembahasan rencana pinjaman daerah. Pembahasan tersebut berfokus pada kemampuan keuangan daerah dalam membayar angsuran pokok dan bunga pinjaman.

Pemerintah daerah akan menyesuaikan besaran angsuran pinjaman dengan perkembangan realisasi proyek pembangunan fisik di lapangan. Tim anggaran akan menetapkan nilai pasti pembayaran angsuran tersebut setelah seluruh proyek selesai dikerjakan secara utuh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing di Olimpiade Sains Jambi
Bupati Agus Rubiyanto Tinjau Jalan Penghubung Teluk Rendah untuk Diusulkan pada 2027
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak

Berita Terbaru