Muaro Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris mengajak seluruh warga dan tokoh agama menggelar Salat Istisqa untuk menanggulangi kebakaran lahan gambut Jambi. Bencana ini melanda Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Al Haris menyampaikan imbauan tersebut saat meninjau titik api bersama jajaran pejabat daerah. Ia menilai kondisi cuaca yang makin terik mempercepat penyebaran kobaran api di lokasi.
Ia meminta para kiai serta imam masjid mengumpulkan jemaah untuk memohon turunnya hujan. Hujan deras sangat berguna untuk membasahi tanah serta mempercepat pemadaman api.
Upaya Pemadaman Lahan Gambut Menghadapi Berbagai Kendala
Gubernur Haris ikut terjun langsung bersama tim gabungan memadamkan kobaran api di lapangan. Petugas BPBD, TNI, Polri, dan relawan sudah bekerja keras selama tiga hari.
Luas area yang hangus terbakar kini telah menembus angka 50 hektare lebih. Karakter tanah gambut membuat struktur api bergerak sembunyi-sembunyi di bawah permukaan tanah.
Tim pemadam menghadapi hambatan berupa minimnya sumber air di sekitar titik lokasi. Selain itu, tiupan angin kencang membuat kobaran api cepat berpindah tempat.
Pemerintah Daerah Minta Desa Siaga Potensi Kebakaran
Al Haris menginstruksikan seluruh pemerintah desa agar memetakan kawasan gambut di wilayahnya. Ia mendesak relawan desa untuk memperketat penjagaan demi mencegah munculnya titik api.
Pencegahan sejak dini menjadi kunci utama agar kebakaran tidak makin meluas. Langkah ini juga dapat melindung pemukiman warga dari ancaman asap tebal.
Setiap desa wajib menyiagakan petugas pemantau di lokasi rawan bencana. Kerja sama warga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan dari bahaya karhutla.
Kepolisian Muaro Jambi Usut Penyebab Kebakaran Lahan
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan pihaknya sedang mengusut penyebab kebakaran ini. Polisi akan menindak tegas pihak yang sengaja membakar lahan secara ilegal.
Petugas di lapangan terus mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya. Penyelidikan akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.
Bayu melarang keras masyarakat membersihkan atau membuka lahan baru menggunakan cara membakar. Ia mengimbau warga segera melapor jika melihat kemunculan titik api baru.(ar)









