Jambi, oegopost.id – Anggaran APBD Jambi Ditunda pelaksanaannya sebesar Rp57,3 miliar setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati langkah penanganan tersebut. Kedua belah pihak secara resmi memutuskan untuk tidak menjalankan alokasi dana jumbo ini pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Keputusan strategis ini lahir dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.
Banggar Dan TAPD Sepakati Penundaan Anggaran Bermasalah
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, membeberkan secara rinci hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang tertahan pelaksanaannya ini memiliki nilai total tepat sebesar Rp57.387.628.452,00.
Alokasi anggaran puluhan miliar ini sebelumnya memicu gejolak serta menuai sorotan tajam dari kalangan publik. Masyarakat menyuarakan kritik lantaran dana bernilai fantastis tersebut mendadak muncul tanpa melalui proses pembahasan resmi.
Oleh karena itu, Banggar DPRD dan TAPD menyepakati penundaan seluruh alokasi dana tersebut pada APBD Murni 2026. Para pemangku kebijakan menjadwalkan pembahasan ulang secara menyeluruh pada Perubahan APBD TA 2026 mendatang.
Ivan Wirata menjelaskan bahwa rapat pembahasan Ranperda tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan anggaran kontroversial itu semata. Anggota dewan bersama tim pemerintah daerah juga menuntaskan penataan aset Pemda serta membahas rekomendasi panitia khusus.
Rincian Alokasi Dana Sejumlah OPD Pemprov Jambi
Pemerintah daerah membagikan alokasi anggaran Rp57,3 miliar tersebut ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memegang porsi alokasi dana terbesar senilai Rp25.039.754.452,00.
Dinas Pendidikan menyusul di urutan kedua dengan porsi rencana alokasi anggaran sebesar Rp19.929.674.000,00. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatatkan rencana kebutuhan alokasi dana senilai Rp5.000.000.000,00.
Dinas Komunikasi dan Informatika mendapatkan alokasi kegiatan dengan nilai penetapan mencapai Rp2.000.000.000,00. Di samping itu, Biro Umum Pemprov Jambi turut memuat usulan anggaran sebesar Rp1.708.200.000,00.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan tercatat mengantongi alokasi anggaran daerah sebesar Rp1.300.000.000,00. Selanjutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi mengalokasikan rencana program kerja senilai Rp1.000.000.000,00.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memperoleh porsi alokasi kegiatan dengan nominal senilai Rp310.000.000,00. Tiga instansi lain yakni Bappeda, Biro Perekonomian, serta Badan Kesbangpol masing-masing mengalokasikan dana Rp300.000.000,00.
Terakhir, Badan Kepegawaian Daerah mencatatkan besaran alokasi anggaran paling kecil senilai Rp200.000.000,00. Seluruh jajaran dinas dan badan tersebut harus merelakan alokasi anggarannya tertunda hingga pembahasan APBD Perubahan.
Kehadiran Lengkap Para Pejabat Tinggi Dalam Rapat
Pimpinan tertinggi legislatif menghadiri langsung pembahasan anggaran daerah yang menyedot perhatian publik Jambi ini. Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz memimpin rapat secara langsung bersama Wakil Ketua Ivan Wirata dan Samsul Riduan.
Jajaran pejabat TAPD Provinsi Jambi juga mengutus para wakil terbaiknya untuk mengawal jalannya proses negosiasi. Asisten III Sekda sekaligus anggota TAPD Jangcik Moza hadir langsung mendampingi proses diskusi dari awal hingga akhir.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo turut melengkapi kehadiran unsur pimpinan TAPD di meja perundingan. Pejabat Pemprov Jambi Agus Pirngadi juga mengawal jalannya rapat penting tersebut sampai mencapai kesepakatan akhir.
Rapat pembahasan ini berjalan transparan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel serta tepat sasaran. Keputusan penundaan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih.(ar)









