Jambi, oegopost.id – Iswandi, S.H., M.H., dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi, resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum. Beliau merengkuh gelar tertinggi akademik tersebut setelah sukses mempertahankan disertasi dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Kampus UNJA Telanaipura, Selasa (14/7/2026).
Pencapaian luar biasa ini memperkuat jajaran tenaga pendidik berkualitas tinggi di lingkungan Universitas Jambi. Seluruh civitas akademika turut menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan beliau dalam merampungkan studi doktoral ini.
Mengupas Tuntas Isu Krusial Independensi Kekuasaan Kehakiman
Iswandi memaparkan disertasi mendalam berjudul “Prinsip Independen dan Imparsial Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.” Penelitian komprehensif ini menyoroti isu krusial dalam hukum tata negara mengenai jaminan perlindungan kekuasaan kehakiman agar benar-benar bebas dari intervensi luar saat memutus perkara.
Iswandi menilai masyarakat tidak boleh lagi memandang independensi peradilan di Indonesia hanya dari sisi struktural belaka. Beliau mengedukasi publik bahwa tantangan nyata di era modern justru bergeser pada aspek independensi fungsional serta imparsialitas kognitif seorang hakim.
Intervensi modern tidak lagi selalu mengambil wujud perintah fisik yang nyata atau tekanan jabatan secara langsung. Tantangan tersebut kini bertransformasi menjadi bias kognitif, opini publik yang masif (trial by press), hingga benturan kepentingan yang sangat halus.
Melalui disertasinya, Kepala Laboratorium Ilmu Hukum ini menawarkan rekonstruksi model independensi baru berbasis pendekatan kognitif-fungsional. Beliau merumuskan parameter baru ini agar jaminan konstitusional mampu melindungi hakim dari bias psikologis-politis secara sistematis.
Formulasi segar ini memegang peran penting untuk memastikan setiap putusan pengadilan di Indonesia benar-benar objektif dan merdeka secara hakiki. Kontribusi pemikiran ini menjadi angin segar bagi penegakan keadilan dan pembaharuan hukum ketatanegaraan di tanah air.
Melibatkan Jajaran Dewan Penguji Dan Pakar Hukum Terkemuka
Dekan FH UNJA Dr. Hartati, S.H., M.H. memimpin langsung sidang terbuka promosi doktor yang berlangsung khidmat tersebut. Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. mendampingi beliau dengan mengemban tugas selaku Sekretaris dalam prosesi akademik penting ini.
Sementara itu, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. bertindak sebagai Promotor utama yang terus mengawal riset ini dari awal hingga akhir. Co-Promotor Prof. Dr. A. Zarkasi, S.H., M.Hum. juga ikut mendampingi demi menyempurnakan arah penelitian ilmiah tersebut.
Kombinasi pakar hukum internal dan eksternal bereputasi tinggi turut mengisi jajaran tim penguji sidang tersebut. Tim tersebut menghadirkan Prof. Dr. Febrian, S.H., M.S. sebagai Penguji Eksternal serta Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H. sebagai penguji internal.
Kehadiran para penguji senior ini menjamin kualitas dan validitas akademik dari gagasan yang Iswandi usung. Perdebatan ilmiah yang dinamis mewarnai ruang sidang sebelum akhirnya Iswandi resmi menerima gelar doktor tersebut.
Menitipkan Pesan Edukatif Penting Bagi Mahasiswa Hukum
Sebagai dosen yang telah mengabdi di FH UNJA sejak tahun 2005, Dr. Iswandi menitipkan pesan penting bagi generasi muda. Beliau menyasarkan wejangan khusus ini langsung kepada seluruh mahasiswa hukum yang kelak meneruskan tongkat estafet keadilan.
Beliau meminta dengan tegas agar mahasiswa tidak terjebak menjadi figur yang sekadar menjadi “tukang hafal pasal”. Sebaliknya, mahasiswa hukum harus berani tumbuh menjadi seorang yuris yang kritis dalam memandang setiap fenomena sosial.
Mahasiswa wajib melihat bagaimana hukum bekerja secara nyata di tengah masyarakat secara objektif. Langkah kritis ini bernilai jauh lebih penting daripada sekadar memahami teks yang tertulis di atas kertas buku kuliah.
Beliau mencontohkan potret hukum adat dan pemenuhan hak-hak masyarakat rentan di Provinsi Jambi sebagai laboratorium nyata. Realitas sosial tersebut sangat membutuhkan sentuhan pemikiran kritis serta kepedulian dari para mahasiswa hukum saat ini.
Keberhasilan Dr. Iswandi ini membuktikan komitmen berkelanjutan FH UNJA dalam meningkatkan kualifikasi akademik dosen ke jenjang tertinggi. Langkah strategis ini berjalan demi memperkuat kapasitas riset serta mutu keilmuan program studi secara global.(ar)









