Jambi, oegopost.id – Anggota DPRD Provinsi Jambi Hambali mendesak aparat penegak hukum segera memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dekat Bandara Bungo. Ia sangat menyayangkan keberadaan aktivitas ilegal tersebut karena masih marak beroperasi di kawasan sensitif penerbangan. Hambali menegaskan bahwa pembiaran aktivitas penambangan di wilayah bandara ini dapat memicu dampak buruk dalam jangka panjang.
Aktivitas penambangan liar ini juga meluas ke sejumlah lokasi lain di luar area fasilitas penerbangan. Para pelaku banyak mendirikan tenda dan mengoperasikan mesin tambang di dekat aliran sungai. Dampaknya, aktivitas merusak tersebut mencemari aliran air Sungai Batang Bungo dan Sungai Batang Tebo.
Pencemaran air ini sangat merugikan masyarakat Kabupaten Bungo yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. Warga setempat masih sangat bergantung pada sumber air tersebut untuk mendukung aktivitas harian mereka. Mereka terpaksa menggunakan air yang tercemar untuk kebutuhan mandi, mencuci, hingga sumber air minum.
Aparat Hukum Harus Tegas Menindak Penambangan Liar
Hambali mendesak aparat penegak hukum bertindak konsisten dalam menjalankan regulasi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Langkah tegas sangat penting agar tingkat kerusakan alam di wilayah Jambi tidak semakin parah. Ia juga mempertanyakan komitmen aparat karena aktivitas ilegal ini terkesan masih bebas beroperasi tanpa penindakan masif.
Menurutnya, aturan hukum mengenai sektor pertambangan sudah sangat jelas mengatur batas legalitas operasional. Namun, lemahnya pengawasan di lapangan membuat para pelaku penambang ilegal tidak kunjung jera. Hambali berharap institusi kepolisian dan pihak terkait segera turun tangan membersihkan kawasan tersebut secara total.
Gubernur Jambi Dorong Sinergi Penertiban Sektor Pertambangan
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris juga menaruh perhatian serius terhadap isu lingkungan di Kabupaten Bungo. Ia mengaku sudah menginstruksikan Bupati Bungo untuk melakukan penertiban aktivitas PETI di sekitar bandara. Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh kalah oleh pergerakan para pelaku tambang ilegal.
Meskipun demikian, Gubernur mengakui bahwa upaya pembersihan di lapangan menghadapi tantangan yang sangat berat. Oleh karena itu, ia mendorong kepala daerah dan aparat penegak hukum bekerja sama secara serius. Sinergi yang kuat menjadi kunci utama untuk menghapus praktik penambangan ilegal di seluruh wilayah Jambi.
Al Haris menambahkan, pemandangan dari udara saat pesawat hendak mendarat memperlihatkan kerusakan lahan yang sangat mencolok. Oknum masyarakat kerap melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari atau area tersembunyi. Hal ini membuat jumlah titik penambangan tiba-tiba melonjak dan sulit terdeteksi sejak awal oleh petugas.
Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Emas Makin Meluas
Direktur KKI Warsi Adi Junedi memaparkan data kerusakan lingkungan yang terjadi di Provinsi Jambi. Berdasarkan catatan lembaganya, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut telah merusak lahan hingga mencapai enam ribu hektare. Angka kerugian lingkungan ini terus bertambah seiring belum berhentinya aktivitas alat berat di lapangan.
Adi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dari godaan keuntungan instan tambang ilegal. Ia mengajak warga sekitar hutan dan sungai kembali menjalankan peran utama sebagai penjaga bumi. Kesadaran kolektif dari masyarakat sangat penting guna menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana ekologis.(ar)









