Tanjung Jabung Timur, oegopost.id – Kerja sama hukum pelabuhan menjadi fokus utama dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (18/6) dengan ruang lingkup penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi antara BUMN dan aparat penegak hukum. Mereka juga menargetkan peningkatan kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta kelancaran operasional pelabuhan di Tanjung Jabung Timur.
Pelindo Dorong Kepastian Hukum di Pelabuhan Muara Sabak
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak. Ia menyebut pelabuhan itu memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas kepelabuhanan yang terus meningkat membawa tantangan baru. Karena itu, Pelindo menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat pendampingan hukum dalam setiap kegiatan operasional.
Pelindo juga memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance. Dengan begitu, risiko hukum dapat ditekan sejak awal.
Kejaksaan Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung Pelindo dalam menghadapi potensi persoalan hukum. Selain itu, Kejaksaan juga mendorong pencegahan dini melalui konsultasi dan koordinasi berkelanjutan.
Anto menekankan bahwa pendekatan preventif ini penting untuk menjaga kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara. Karena itu, ia menilai kerja sama ini memiliki nilai strategis jangka panjang.
Penandatanganan kesepakatan juga dihadiri Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, serta jajaran manajemen Pelindo dan pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Para pihak mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi lintas lembaga. Mereka juga menargetkan peningkatan efektivitas operasional pelabuhan di wilayah tersebut.
Pelabuhan Muara Sabak berperan penting sebagai simpul distribusi logistik di Provinsi Jambi. Karena itu, kerja sama ini diharapkan memperkuat stabilitas operasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(ar)









