Batanghari, oegopost.id – Dugaan pelanggaran hak pekerja PT JDR kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (15/6/2026).
DPRD membahas persoalan ini setelah menerima laporan terkait kondisi ketenagakerjaan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
DPRD Batang Hari kemudian memutuskan untuk menyerahkan penanganan kasus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat.
Keputusan ini muncul setelah DPRD menilai pembahasan belum menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pelapor.
DPRD Hadirkan Semua Pihak Terkait
Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus, memimpin langsung jalannya RDP tersebut. Ia mengundang anggota dewan lintas komisi, Sekretaris DPRD Muhammad Ali, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, manajemen PT JDR, Tim Terpadu, serta Kakanwil KemenHAM Provinsi Jambi, Sukiman.
DPRD mengumpulkan seluruh pihak untuk membuka ruang dialog secara terbuka. Semua pihak kemudian memaparkan pandangan masing-masing terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.
Dalam forum tersebut, DPRD memeriksa dokumen dan bukti yang diserahkan kedua pihak. DPRD menemukan perbedaan data yang cukup signifikan antara perusahaan dan pelapor.
Perusahaan mempertahankan penjelasan mereka, sementara pihak pelapor juga tetap pada versi data yang mereka sampaikan. Kondisi ini membuat DPRD tidak dapat menarik kesimpulan bersama.
Perbedaan tersebut kemudian membuat proses mediasi tidak menghasilkan titik temu.
Muhammad Firdaus menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara ketenagakerjaan. Karena itu, DPRD mengalihkan seluruh hasil pembahasan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
“Dari hasil rapat, kami menyerahkan seluruh permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat. Karena dinas tersebut yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan,” kata Firdaus.
Ia menegaskan bahwa DPRD mengambil langkah ini agar penyelesaian berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
KemenHAM Jambi Ikut Mengawasi
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja dalam hubungan industrial.
KemenHAM memastikan akan mendampingi proses tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Lembaga ini juga meminta semua pihak menjaga proses penyelesaian tetap transparan.
DPRD Batang Hari mencatat kasus dugaan pelanggaran hak pekerja PT JDR sudah beberapa kali masuk dalam agenda RDP. Namun, penyelesaian sebelumnya belum memberikan hasil final.
DPRD berharap Disnaker dapat menindaklanjuti kasus ini secara lebih teknis dan menyeluruh. Pemerintah daerah juga diminta memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan hukum.
Dengan pelimpahan ini, DPRD mendorong penyelesaian yang lebih tegas agar konflik ketenagakerjaan tidak kembali terulang di masa mendatang.(ar)









