Jambi, oegopost.id – Kanwil Kemenkum Jambi menggelar Policy Talks bertema Peran Strategis Analis Kebijakan dalam penerapan siklus analis kebijakan di wilayah.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Jambi dan tersambung secara virtual pada Selasa (9 Juni 2026). Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong penguatan kapasitas aparatur agar mampu menyusun kebijakan yang berbasis data dan berdampak pada pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, hadir bersama jajaran pimpinan dan pegawai. Perwakilan Sekretaris Daerah dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi juga mengikuti kegiatan. Peserta virtual dari lingkungan Kementerian Hukum turut bergabung dalam forum tersebut.
Fokus Tingkatkan Kapasitas Analis Kebijakan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, membuka rangkaian kegiatan dengan menyampaikan laporan pelaksanaan.
Dina menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas dan profesionalisme Analis Kebijakan. Menurutnya, penguatan kompetensi akan membantu analis menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran dan berbasis bukti.
Ia juga menekankan pentingnya kemampuan menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, penguatan kapasitas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Jonson Siagian membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arah penguatan fungsi Analis Kebijakan.
Ia menegaskan bahwa Analis Kebijakan memegang peran penting dalam mendukung pengambilan keputusan. Analis tidak hanya menyusun dokumen, tetapi juga membantu pimpinan menentukan langkah yang tepat.
Menurut Jonson, rekomendasi yang berkualitas harus lahir dari analisis yang objektif. Setiap rekomendasi juga harus bertumpu pada data dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasil analisis yang baik harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat,” ujar Jonson.
Ia menilai kualitas keputusan sangat bergantung pada kualitas analisis yang disusun sebelumnya.
Narasumber Bahas Siklus Kebijakan
Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan sesi materi dari dua narasumber.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi, Dr. Arfa’i, S.H., M.H., menjadi narasumber pertama. Ia menjelaskan posisi Analis Kebijakan dalam seluruh tahapan siklus kebijakan.
Arfa’i memaparkan tahapan mulai dari identifikasi masalah, penyusunan agenda, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang baik harus berangkat dari pemahaman yang tepat terhadap persoalan publik. Selain itu, proses penyusunannya perlu memanfaatkan hasil riset dan membuka ruang partisipasi masyarakat.
Menurut Arfa’i, kebijakan yang kuat tidak lahir dari asumsi. Kebijakan membutuhkan analisis yang relevan dan sesuai kondisi di lapangan.
Analis Kebijakan Ahli Pertama Badan Strategi Kebijakan, Farah Annisa Harahap, S.I.P., menyampaikan materi berikutnya.
Farah membahas penyusunan policy brief sebagai alat penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan bahwa policy brief harus menyampaikan rekomendasi secara singkat, jelas, dan fokus. Format yang ringkas akan memudahkan pimpinan memahami persoalan dan menentukan arah kebijakan.
Farah juga mengingatkan pentingnya kemampuan menyajikan hasil analisis secara komunikatif. Dengan cara itu, rekomendasi lebih mudah diterapkan.
Diskusi Perkuat Pemahaman Peserta
Peserta melanjutkan kegiatan melalui sesi diskusi dan tanya jawab.
Dalam sesi tersebut, peserta memperdalam pemahaman tentang posisi strategis Analis Kebijakan dan teknik menyusun rekomendasi.
Peserta juga membahas cara menyajikan hasil analisis secara praktis dan mudah dipahami.
Diskusi menegaskan bahwa rekomendasi kebijakan harus berbasis bukti dan sesuai kebutuhan pengambil keputusan. Rekomendasi juga perlu memberi dampak nyata terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap Analis Kebijakan semakin aktif mendukung penyusunan kebijakan yang responsif, tepat guna, dan bermanfaat bagi masyarakat.(ar)









